Kamis, 19 Juni 2025
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 10 Juni 2025
SPI UIN Palangka Raya Gelar Rapat Internal dengan CPNS Auditor
Palangka Raya, 10 Juni 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya menggelar rapat internal yang melibatkan empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Auditor. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat SPI dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman tugas-tugas audit internal di lingkungan UIN Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, Kepala SPI yaitu Ibu Tiffianti Diannissa memberikan pembekalan dan arahan kepada empat CPNS Auditor mengenai prosedur pengawasan dan audit yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Para CPNS juga diajak berdiskusi aktif untuk memperkuat kemampuan teknis dan etika profesi sebagai auditor di institusi pendidikan. Sementara itu, Sekretaris SPI, Mimi Rismilawati, juga menyampaikan pentingnya penguatan etika profesi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai auditor.
“Kami berharap dengan adanya pembekalan ini, para CPNS Auditor dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, sehingga proses pengawasan internal di UIN Palangka Raya semakin efektif dan transparan,” ujar Kepala SPI UIN Palangka Raya.
Rapat internal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme SPI UIN Palangka Raya, sekaligus mempersiapkan para auditor muda untuk berkontribusi secara optimal dalam menjaga akuntabilitas lembaga.
Koordinasi dan Konsolidasi Pengisian Data Evaluasi Pendidikan Tahun 2025
Palangka Raya, 5 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung proses evaluasi pendidikan tepatnya evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PTKI di wilayah provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Koordinasi dan Konsolidasi Pengisian Data Evaluasi Pendidikan yang diikuti oleh unsur pimpinan, Satuan Pengawas Internal, serta tim yang bertanggungjawab terkait pengisian data.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait indikator serta format data yang dibutuhkan dalam evaluasi pendidikan, khususnya di UIN Palangka Raya. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah untuk menyelesaikan kendala teknis maupun administratif yang selama ini menghambat kelancaran pengisian data.
Kepala BIRO AUAK, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan UIN Palangka Raya. “Data yang akurat menjadi kunci utama untuk mendukung kegiatan evaluasi tersebut. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Pada sesi koordinasi, peserta diberikan arahan teknis mengenai sistem pengisian data melalui form yang telah dibagikan kepada PIC sebelumnya, serta diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas dan melakukan sesi wawancara kepada pihak-pihak penanggungjawab data. Konsolidasi data dilakukan secara langsung dengan memverifikasi isian data awal dan menyesuaikannya dengan kebutuhan evaluasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat segera melengkapi dan memastikan kevalidan data yang dimasukkan ke dalam form. Evaluasi pendidikan yang berbasis data akan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.
Rabu, 28 Mei 2025
EVALUASI PENDIDIKAN KALIMANTAN TENGAH DI UIN PALANGKA RAYA TAHUN 2025
Palangka Raya, 27 Mei 2025 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah menggelar evaluasi pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan transparansi di lingkungan pendidikan tinggi pada tahun 2025.
Evaluasi yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei - 11 Juni 2025, hari ini fokus pada evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. BPKP Kalimantan Tengah menilai kelayakan dan efektivitas penggunaan anggaran untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas.
Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah yaitu Bapak Tousiama Onisimus Adoe selaku Pengendali Mutu, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk membantu UIN Palangka Raya memperbaiki sistem pengelolaan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Evaluasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kalimantan Tengah” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro UIN Palangka Raya, Rofikatul Karimah, menyambut baik kehadiran BPKP dan siap menindaklanjuti seluruh temuan evaluasi. Ia menegaskan komitmen UIN Palangka Raya untuk terus berbenah demi terciptanya sistem pendidikan yang transparan, efektif, dan akuntabel. “Evaluasi dari BPKP sangat membantu kami dalam meningkatkan tata kelola pendidikan dan memastikan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan kampus dan mahasiswa,” kata Ibu Rofikatul Karimah.
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari sinergi antara lembaga pengawas dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, hasil evaluasi akan membawa dampak positif jangka panjang bagi pengembangan UIN Palangka Raya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.
Rabu, 14 Mei 2025
IAIN Palangka Raya Serahkan Bukti TLHP Tahun 2023
Palangka Raya, 14 Mei 2025 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi menyerahkan bukti tindak lanjut temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada hari ini dan diserahkan langsung kepada perwakilan BPKP, Ibu Chika Salsabila.
Proses penyerahan ini merupakan bentuk komitmen IAIN Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan arahan dan temuan dari BPKP khususnya BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bukti tindaklanjut ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut," ujar Kepala SPI IAIN Palangka Raya.
Sementara itu, Ibu Chika selaku perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas upaya IAIN Palangka Raya dalam menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Ia berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut di masa mendatang guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), IAIN Palangka Raya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelesaian tindaklanjut temuan tersebut agar tidak terjadi kesalahan berulang dikemudian hari.
Senin, 05 Mei 2025
Kamis, 24 April 2025
Senin, 21 April 2025
Selasa, 11 Maret 2025
Rektor IAIN Palangka Raya Tandatangani Kontrak Kinerja dengan Jajaran Pimpinan
![]() |
Arahan Rekor IAIN Palangka Raya |
Jumat, 21 Februari 2025
Jumat, 24 Januari 2025
Arahan Persiapan Penyusunan Program Kerja TA 2025
Palangka Raya- Jum'at, 24 Januari 2025 di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I selaku Rektor IAIN Palangka Raya memimpin rapat terkait persiapan penyusunan program kerja yang mendukung Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2. Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan beberapa arahan strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, lembaga maupun fakultas dalam menyusun program kerja.
Rektor menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi IAIN Palangka Raya dengan program prioritas nasional serta optimalisasi sumber daya yang ada. Selain itu, beliau juga meminta agar setiap program yang direncanakan berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.
"Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Satuan Pengawas Internal, Fungsi Perencanaan, dan Fungsi Kepegawaian agar melakukan monitoring terkait penyusunan program kerja tersebut". tandas beliau.
Seluruh peserta rapat, yang terdiri dari Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Pimpinan Fakultas, Kepala Biro AUAK, Kepala Unit, Ketua Lembaga dan perwakilan unit kerja, diminta untuk menyusun rancangan program kerja masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan rapat tersebut setiap unsur pimpinan dan perwakilan unit kerja diminta untuk menyampaikan secara singkat terkait program kerja TA 2025 yang menjadi prioritas untuk mendukung ketercapaian visi misi IAIN Palangka Raya ke depannya.
Yang menjadi prioritas Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk tahun 2025, yaitu meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel antara lain:
1. Melaksanakan BIMTEK SPIP dan Penyusunan Pedoman Mitigasi Resiko; dan
2. Meningkatkan Predikat Opini Laporan Keuangan dengan cara melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Auditor Independen maupun hasil pemeriksaan internal oleh SPI.
"Dengan adanya 4 (empat) orang CPNS Auditor Ahli Pertama, rencana tahun 2025 ini akan dilakukan audit kinerja, audit SDM dan audit pengelolaan barang dan jasa serta BMN. Karena selama ini SPI hanya melakukan evaluasi dan reviu bidang keuangan saja". ujar Kepala SPI.
Rapat berlangsung dengan suasana produktif, diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk dukungan atas terlaksananya kegiatan ini.