Senin, 22 Desember 2025

SPI UIN Palangka Raya Lakukan Koordinasi dan Konsultasi ZI ke UIN Antasari Banjarmasin

         SPI UIN Palangka Raya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke UIN Antasari Banjarmasin pada 19 Desember 2025 dalam rangka penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

       Kegiatan ini disambut secara resmi oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Wakil Rektor I Dr. Muhdi, M.Ag., serta Tim Zona Integritas UIN Antasari. Dalam sambutannya, Rektor UIN Antasari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika yang harus didukung oleh sistem pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.

    Melalui kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya memperoleh berbagai praktik baik terkait pembangunan ZI, antara lain pemenuhan SAKIP 100%, keterkaitan Renstra–Perkin–IKU–SKP E-Kinerja, penerapan reward dan punishment, serta pemanfaatan inovasi dan SPBE dalam mendukung peningkatan tata kelola dan pelayanan publik.

      Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya SPI UIN Palangka Raya dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung percepatan pencapaian WBK/WBBM secara berkelanjutan.



Kamis, 11 Desember 2025

UIN Palangka Raya Ikuti Zoom Peringatan HAKORDIA 2025 Itjen Kemenag RI

Palangka Raya — 11 Desember 2025.

Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, M.Pd., Kepala UPT Ma'had Al-Jami'ah, M. Irfan Wahid, Lc, M.Si, serta Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengikuti Zoom Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh ASN Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenag RI, H. Khairunas, S.H., M.H., menegaskan tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” sekaligus mengingatkan komitmen moral seluruh aparatur untuk menjaga amanah dan menolak segala bentuk penyimpangan. Beliau menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi, sebagaimana pesan kuatnya: “Tidak ada korupsi satu rupiah pun, itu tekad kita bersama.”

Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh Dr. Fitroh Cahyanto, S.H., M.H., yang menyoroti pentingnya kesadaran individu untuk tidak melakukan korupsi serta melayani masyarakat dengan adil, profesional, dan sepenuh hati. Beliau memperkenalkan konsep nilai dasar ASN melalui IDOLA—Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Amanah—serta mengenalkan nilai prinsip kerja “GATOT KACA MESRA”: Gerak cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Adil, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Amanah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan pengawasan internal, yang kemudian dilanjutkan dengan launching program pengawasan berdampak melalui kerja sama dengan LPSK yang diketuai oleh Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.

Amanat Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., turut menegaskan pentingnya menjaga citra positif Kementerian Agama dan menjadi teladan bagi kementerian lain dalam integritas dan profesionalisme. Beliau mencontohkan ketegasan KPK dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta mengingatkan ASN untuk menjauhi korupsi dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, karena sekecil apa pun perbuatan haram dapat membutakan mata hati dan berdampak buruk bagi diri dan keluarga. Menteri Agama bersama Wakil Menteri juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Kemenag agar tetap bersih, transparan, dan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Melalui partisipasi dalam kegiatan nasional ini, UIN Palangka Raya semakin meneguhkan tekad untuk membangun lingkungan kampus yang berintegritas, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga akuntabilitas dalam seluruh pelaksanaan program dan kegiatan.

Rabu, 10 Desember 2025

SPI UIN Palangka Raya Gelar Exit Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Sarpras, SDM dan TLHP TA 2024


Palangka Raya – 10 Desember 2025

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan Exit Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Sarana Prasarana, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, serta Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Perjalanan Dinas dan KIP Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Bundar Asmahul Husna UIN Palangka Raya dan merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan audit internal tahun 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan bahwa Satuan Pengawasan Internal (SPI) memegang peran krusial dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. SPI berperan meningkatkan akuntabilitas dan integritas melalui fungsi pengawasan, penjaminan, dan konsultasi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, Kepala SPI Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., menyampaikan beberapa informasi penting, di antaranya bahwa UIN Palangka Raya telah mencapai 0 temuan BPK, sebagai bentuk keberhasilan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa SPI tidak lagi melayani konsultasi secara online karena kewajiban penandatanganan Kertas Kerja Layanan Konsultasi, sehingga konsultasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keabsahan dokumen dan proses.

Pada sesi inti, Ketua Tim Audit Ibu Mimi Rismilawati, A.Md. menyampaikan hasil audit yang meliputi aspek kepatuhan administrasi, kelengkapan pelaporan, serta efektivitas pengelolaan anggaran, sarana prasarana, SDM, dan penyelesaian TLHP. Lebih lanjut, pemaparan hasil audit dituangkan secara terstruktur dalam dokumen resmi dan bahan presentasi yang telah dibagikan kepada auditee untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Seluruh masukan, konfirmasi, serta kesepakatan tindak lanjut telah didokumentasikan dalam notulensi untuk memastikan komitmen bersama dalam peningkatan tata kelola internal UIN Palangka Raya.

Dengan terselenggaranya Exit Meeting ini, SPI berharap seluruh unit kerja semakin memperkuat kepatuhan terhadap aturan, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan, serta mewujudkan good governance di lingkungan UIN Palangka Raya.

Selasa, 02 Desember 2025

Perwakilan SPI dan Kepala Biro AUAK Hadiri Kegiatan Konsolidasi Pengadaan di Medan

 Perwakilan Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya menghadiri kegiatan “Kolaborasi Pengadaan Perguruan Tinggi Negeri dan Rumah Sakit K/L Wilayah Sumatera dan Kalimantan melalui Konsolidasi Pengadaan untuk Meningkatkan Penggunaan PDN dan Produk UMK” yang diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara Medan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh LKPP sebagai upaya memperkuat implementasi konsolidasi pengadaan guna meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperluas penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta mendorong pemberdayaan UMK. Melalui forum ini, SPI dan Biro AUAK memperoleh perspektif strategis mengenai skema konsolidasi pengadaan serta langkah-langkah kolaboratif yang dapat diterapkan di lingkungan UIN Palangka Raya.

Partisipasi ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada value for money di lingkungan kampus

Pembinaan Mahasiswa KIP-K 2025

    Palangka Raya, 1 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya turut mengambil peran dalam kegiatan Pembinaan Mahasiswa KIP-K yang dilaksanakan pada hari ini oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Palangka Raya, Dr. M Ali Sibram Malisi, M.Ag. Kegiatan tersebut menghadirkan Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., Kepala SPI UIN Palangka Raya, sebagai pemateri dengan materi Pendidikan Anti Korupsi.

    Dalam pemaparannya, Ibu Tiffianti menyampaikan pentingnya membangun karakter antikorupsi sejak dini, terutama bagi mahasiswa penerima KIP-K yang menjadi bagian dari generasi penerus bangsa. Beliau membahas secara komprehensif mengenai pungutan liar, gratifikasi, dan benturan kepentingan, termasuk contoh kasus yang sering muncul di lingkungan perguruan tinggi serta langkah-langkah pencegahannya.

    Materi juga menekankan peran mahasiswa dalam menjaga integritas, tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan, serta mengetahui mekanisme pelaporan pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan kampus.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

    SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi integritas dan anti korupsi di lingkungan kampus melalui sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan.

Penguatan 76 Kepala SPI PTKN oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Kota Malang

    Pada tanggal 26–27 November 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan penguatan bagi 76 Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kota Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran SPI sebagai garda depan dalam pengawasan internal, peningkatan tata kelola, serta percepatan terwujudnya akuntabilitas di lingkungan PTKN.


    SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap proses tata kelola di kampus berjalan sesuai ketentuan. Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai fungsi pengawasan, penyelarasan kebijakan, serta strategi memperkuat integritas dan efektivitas SPI dalam mendukung penyelenggaraan perguruan tinggi yang bersih dan akuntabel.

    Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya diharapkan mampu menghasilkan peningkatan nyata pada pelaksanaan audit internal, penataan sarana prasarana, mitigasi risiko, serta langkah perbaikan berkelanjutan di lingkungan UIN Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, SPI juga memperluas jejaring koordinasi dengan SPI PTKN lain untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman lapangan



Selasa, 25 November 2025

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Rakor Persiapan PTLRHP BPK RI Semester II Tahun 2025


    Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa (25/11) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2025.


    Dalam kegiatan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementarian Agama, Bapak Kastolan, menyampaikan arahan mengenai kesiapan unit kerja dalam pelaksanaan PTLRHP. Ia menekankan bahwa "Pengawasan yang dilakukan Itjen merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan".

    Selain itu, beliau menghimbau untuk "Segera menyelesaikan TLHP dan pagu minus karena hal tersebut merupakan salah satu indikator opini Laporan Keuangan yang ditargetkan minimal 80% harus sudah terpenuhi".


    Selanjutnya dari BPK RI khususnya DJPKN 5, Bapak Asdian Samsul Arifin, menegaskan pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK oleh para pejabat penanggung jawab. beliau mendorong "Seluruh satker untuk menjaga capaian penilaian dengan Skor 3; memastikan tindak lanjut dilaksanakan dengan bukti yang memadai; serta memaksimalkan upaya perbaikan sehingga pada tahun 2025 tidak lagi ditemukan permasalahan administrasi maupun keuangan".

    UIN Palangka Raya sendiri, hingga saat ini memiliki saldo nol temuan baik temuan administrasi maupun finansial (keuangan). Dengan pencapaian ini UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola, mempertahankan kinerja yang baik, serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berlangsung akuntabel dan berkelanjutan.

Rabu, 19 November 2025

SOSIALISASI PENANGANAN PENGADUAN TERINTEGRASI DAN KOORDINASI TINDAK LANJUT PADA SATUAN KERJA

     Satuan Pengawas Internal (SPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi dan Koordinasi Tindak Lanjut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025.


    Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan, pencatatan, verifikasi, telaah, hingga tindak lanjut melalui sistem Simdumas Kementerian Agama. Sosialisasi juga memaparkan dasar hukum terbaru, yaitu PMA No. 18 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan serta KMA No. 88 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan pada Kementerian Agama.


    Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci alur penanganan pengaduan, baik untuk Dumas (pengaduan masyarakat umum) maupun WBS (pelaporan pegawai internal). Peserta diberikan pemahaman mengenai syarat formal pengaduan, proses verifikasi awal, penyusunan rekomendasi, serta tata cara penginputan tindak lanjut oleh satuan kerja melalui aplikasi Simdumas Satker.

    SPI menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan laporan pengaduan. Melalui pemahaman yang diperoleh, SPI berkomitmen memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja dapat semakin optimal dalam memberikan layanan penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan terstruktur, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.



Minggu, 21 September 2025

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Seminar Kemenkeu Corpu Open Class Penilaian PIPK

    Pada Kamis, 18 September 2025, Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) dengan tema “Penilaian PIPK Bagi Satker Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJPb Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, termasuk Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya.

    Dalam kegiatan ini, narasumber menekankan pentingnya penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bagi satuan kerja pemerintah. “PIPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya nyata untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah fraud, serta membangun budaya integritas di lingkungan kerja,” ungkap salah satu narasumber dalam pemaparannya.

    Peserta diberikan pemahaman mengenai timeline pelaksanaan PIPK, penyusunan Risk Control Matrix (Tabel A), serta lingkup pengendalian intern baik secara manual maupun berbasis aplikasi. Narasumber juga menambahkan bahwa keberhasilan penerapan PIPK sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai.

    Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan Community of Practice (CoP) BETANG, sebuah forum kolaborasi yang melibatkan Itjen, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, DJPb, serta praktisi dari satuan kerja binaan di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. “Melalui CoP BETANG, kita berharap terjalin sinergi antar-satker untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan PIPK,” ujar narasumber.

    Dengan mengikuti kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat pengendalian intern dan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.

Rekaman lengkap kegiatan dapat diakses melalui tautan YouTube berikut:

https://www.youtube.com/live/7BiNEdEAVDg?si=1jnisPQ1d1VvRRj1











Kamis, 11 September 2025

Koordinasi Penyelesaian Temuan Hasil Pengawasan Tidak Dapat Ditindaklanjuti

Jakarta, 11 September 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan pembahasan dan evaluasi usulan Status TPTD (Temuan Pengawasan yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 682 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, yang mengamanatkan agar setiap satuan kerja melakukan inventarisasi dan mengusulkan status TPTD atas temuan dari Inspektorat Jenderal, BPK RI maupun BPKP.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, H. Kastolan, S.Pd., M.Si., CGCAE, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya peran TPTD dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan. “Penyelesaian TPTD bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting dari upaya kita memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta kinerja di lingkungan Kementerian Agama. Karena itu, saya minta seluruh satuan kerja segera menginventarisasi dan menyampaikan usulan status TPTD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kastolan.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, H. Khairunas, S.H., M.H., juga menegaskan kembali peran strategis TPTD. “Tidak semua temuan dapat ditindaklanjuti. Namun dengan mekanisme TPTD, kita memiliki cara yang sah dan terukur untuk menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada celah bagi keragu-raguan dalam pengawasan,” jelas Khairunas.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Milha, Bapak Balya Hulaimi, Bapak Darwanto, serta Bapak Yunus Bahtiar dari Inspektorat Jenderal. Para narasumber menjelaskan prosedur, kelengkapan dokumen, serta mekanisme pengusulan status TPTD melalui formulir daring yang telah disediakan.

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta menutup kegiatan ini, memberi ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun pengalaman dalam proses penyusunan usulan TPTD. Suasana diskusi berjalan dinamis dan solutif, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Kemenag.

Dengan terselenggaranya pembahasan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih siap, tertib, dan konsisten dalam menyusun serta mengusulkan status TPTD, sehingga penyelesaian temuan hasil pengawasan dapat terlaksana lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selasa, 26 Agustus 2025

RAPAT PEMBAHASAN HASIL EVALUASI KETERSERAPAN LULUSAN DI UIN PALANGKA RAYA


Palangka Raya, Rabu, 26 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Palangka Raya, telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi Keterserapan Lulusan Vokasi, Pendidikan Tinggi, dan Perguruan Tinggi Kedinasan oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini dihadiri oleh Rektor UIN Palangka Raya, Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor Bidang I, II, dan III, Perwakilan Tim BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Dekan I & III Fakultas, Fungsi Keuangan, Mikwa Institut, LPM, serta Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Dalam sambutannya, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si. selaku Kepala Biro AUAK, menegaskan pentingnya penerapan audit berbasis akademik untuk meningkatkan mutu tata kelola pendidikan. Beliau juga menekankan bahwa hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi UIN Palangka Raya untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi dan relevansi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.

Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan, “Evaluasi ini penting untuk memastikan perguruan tinggi mampu menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Diharapkan dari hasil evaluasi yang dilaksanakan dapat menjadi acuan bagi perguruan tinggi untuk memperkuat kurikulum, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan memperluas jaringan kemitraan.”

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat terus mencetak lulusan yang kompeten, berdaya saing, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Selasa, 15 Juli 2025

BREAKFAST MEETING DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI SERTA SPIP DI UIN PALANGKA RAYA

 

Palangka Raya, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menggelar kegiatan Breakfast Meeting yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Rektorat lantai 2 dan dihadiri oleh Pimpinan Universitas, para Dekan, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan UIN Palangka Raya.

Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, SHI, MHI, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi dan tidak akan mentolerir tindakan gratifikasi, jika terjadi maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, seluruh dosen dihimbau untuk memberikan edukasi terkait pengendalian gratifikasi kepada mahasiswa/mahasiswi UIN Palangka Raya. 

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh civitas akademika memahami batasan serta prosedur yang berlaku terkait gratifikasi, dan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag, M.Si, menambahkan bahwa pengendalian gratifikasi dan implementasi SPIP adalah bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Sosialisasi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Palangka Raya, yang menjelaskan berbagai bentuk gratifikasi, pungutan liar dan benturan kepentingan yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelaporannya dan perlindungan terhadap pelapor. Sementara itu, materi terkait SPIP yang disampaikan oleh Kepala SPI UIN Palangka Raya menekankan pentingnya pengelolaan risiko, pengawasan internal berbasis risiko, serta batas waktu pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi pada Kementerian Agama.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme seluruh unsur di UIN Palangka Raya dalam rangka mewujudkan kampus yang bersih dari praktik-praktik korupsi serta mampu mengelola organisasi secara efektif dan efisien.


Rabu, 09 Juli 2025

Pendampingan E-Learning Pengendalian Gratifikasi Digelar di FEBI


Selasa, 8 Juli 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pendampingan E-learning Pengendalian Gratifikasi, bertempat di ruang rapat Dekan FEBI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika dan tenaga kependidikan terhadap pentingnya pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kampus.

Acara pendampingan ini dihadiri oleh CPNS Dosen, CPNS tenaga kependidikan, serta ASN tenaga kependidikan FEBI. Tim pendamping dari Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) yang juga merupakan Tim Pengendali Gratifikasi UIN Palangka Raya memberikan penjelasan terkait penggunaan platform e-learning yang telah disiapkan untuk pembelajaran mandiri mengenai pengendalian gratifikasi.

Dalam sambutannya, Kepala SPI, Tiffianti Diannissa, menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola Fakultas. "Melalui e-learning ini, kita berharap seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan FEBI dapat memahami secara menyeluruh tentang gratifikasi dan bagaimana kita bisa mencegahnya sejak dini," ujarnya.

Pendampingan berjalan interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung platform e-learning dan berdiskusi terkait konten pembelajaran. Materi e-learning mencakup pengertian gratifikasi, contoh-contoh kasus, peraturan yang berlaku, hingga prosedur pelaporan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan budaya akademik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.















Selasa, 01 Juli 2025

Entry Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Sarana & Prasarana, Sumber Daya Manusia dan Penyelesaian TLHP

Palangka Raya, 1 Juli 2025 - Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menggelar rapat entry meeting audit pengelolaan keuangan, pengelolaan sarana & prasarana, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terkait Perjalanan Dinas dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2024 di Ruang Rapat Rektorat Lt. 2.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro AUAK Dr. Rofikatul Karimah, S. Ag., M.Si, yang menyampaikan urgensi dilaksanakannya audit untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta tata kelola Perguruan Tinggi khususnya pada UIN Palangka Raya.

"Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, serta SDM di UIN Palangka Raya berjalan dengan efektif dan efisien, serta terselenggaranya pengarsipan dokumen atau data satu pintu" ujar Ibu Rofikatul Karimah.

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan seperti Dekan, Wakil Dekan, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian MIKWA, dan perwakilan dari masing-masing unit/fakultas. 

Kepala SPI selaku Pengendali Teknis dalam pelaksanaan audit , menyampaikan mengenai peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) sebagai lapis kedua dalam model Three Lines of Defence. "SPI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, dan SDM di UIN Palangka Raya berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tiffianti.

Audit ini bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, serta SDM. Selain itu sebagai bentuk pengendalian terhadap penyelesaian TLHP Reviu Perjalanan Dinas dan Evaluasi Kartu Indonesia Pintar tahun 2024 yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Unit Satuan Pengawas Internal UIN Palangka Raya juga memperkenalkan 4 (empat) orang CPNS auditor ahli pertama yang juga merupakan anggota tim dalam pelaksanaan audit tersebut. Selanjutnya Kepala SPI juga menyampaikan tentang pentingnya pengetahuan terkait pengendalian gratifikasi melalui e-learning yang diselenggarakan oleh KPK dan pentingnya penyusunan kertas kerja penilaian mandiri SPIP oleh masing-masing unit/fakultas di lingkungan IAIN Palangka Raya.



Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas mutu baik dibidang akademik maupun non akademik untuk mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang baik, transparan dan akuntabel.

Rabu, 11 Juni 2025

Pedoman Reviu Lakip

Pedoman PDTT

Selasa, 10 Juni 2025

SPI UIN Palangka Raya Gelar Rapat Internal dengan CPNS Auditor

Palangka Raya, 10 Juni 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya menggelar rapat internal yang melibatkan empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Auditor. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat SPI dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman tugas-tugas audit internal di lingkungan UIN Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, Kepala SPI yaitu Ibu Tiffianti Diannissa  memberikan pembekalan dan arahan kepada empat CPNS Auditor mengenai prosedur pengawasan dan audit yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Para CPNS juga diajak berdiskusi aktif untuk memperkuat kemampuan teknis dan etika profesi sebagai auditor di institusi pendidikan. Sementara itu, Sekretaris SPI, Mimi Rismilawati, juga menyampaikan pentingnya penguatan etika profesi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai auditor.

“Kami berharap dengan adanya pembekalan ini, para CPNS Auditor dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, sehingga proses pengawasan internal di UIN Palangka Raya semakin efektif dan transparan,” ujar Kepala SPI UIN Palangka Raya. 

Rapat internal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme SPI UIN Palangka Raya, sekaligus mempersiapkan para auditor muda untuk berkontribusi secara optimal dalam menjaga akuntabilitas lembaga serta memberikan pembinaan terkait larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Koordinasi dan Konsolidasi Pengisian Data Evaluasi Pendidikan Tahun 2025


Palangka Raya, 5 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung proses evaluasi pendidikan tepatnya evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PTKI di wilayah provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Koordinasi dan Konsolidasi Pengisian Data Evaluasi Pendidikan yang diikuti oleh unsur pimpinan, Satuan Pengawas Internal, serta tim yang bertanggungjawab terkait pengisian data.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait indikator serta format data yang dibutuhkan dalam evaluasi pendidikan, khususnya di UIN Palangka Raya. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah untuk menyelesaikan kendala teknis maupun administratif yang selama ini menghambat kelancaran pengisian data.

Kepala BIRO AUAK, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan UIN Palangka Raya. “Data yang akurat menjadi kunci utama untuk mendukung kegiatan evaluasi tersebut. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Pada sesi koordinasi, peserta diberikan arahan teknis mengenai sistem pengisian data melalui form yang telah dibagikan kepada PIC sebelumnya, serta diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas dan melakukan sesi wawancara kepada pihak-pihak penanggungjawab data. Konsolidasi data dilakukan secara langsung dengan memverifikasi isian data awal dan menyesuaikannya dengan kebutuhan evaluasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat segera melengkapi dan memastikan kevalidan data yang dimasukkan ke dalam form. Evaluasi pendidikan yang berbasis data akan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.


Rabu, 28 Mei 2025

EVALUASI PENDIDIKAN KALIMANTAN TENGAH DI UIN PALANGKA RAYA TAHUN 2025

 Palangka Raya, 27 Mei 2025 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah menggelar evaluasi pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan transparansi di lingkungan pendidikan tinggi pada tahun 2025.

Evaluasi yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei - 11 Juni 2025, hari ini fokus pada evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. BPKP Kalimantan Tengah menilai kelayakan dan efektivitas penggunaan anggaran untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas.

Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah yaitu Bapak Tousiama Onisimus Adoe selaku Pengendali Mutu, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk membantu UIN Palangka Raya memperbaiki sistem pengelolaan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Evaluasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kalimantan Tengah” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro UIN Palangka Raya, Rofikatul Karimah, menyambut baik kehadiran BPKP dan siap menindaklanjuti seluruh temuan evaluasi. Ia menegaskan komitmen UIN Palangka Raya untuk terus berbenah demi terciptanya sistem pendidikan yang transparan, efektif, dan akuntabel. “Evaluasi dari BPKP sangat membantu kami dalam meningkatkan tata kelola pendidikan dan memastikan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan kampus dan mahasiswa,” kata Ibu Rofikatul Karimah.

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari sinergi antara lembaga pengawas dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, hasil evaluasi akan membawa dampak positif jangka panjang bagi pengembangan UIN Palangka Raya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.





Rabu, 14 Mei 2025

IAIN Palangka Raya Serahkan Bukti TLHP Tahun 2023

 


Palangka Raya, 14 Mei 2025 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi menyerahkan bukti tindak lanjut temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada hari ini dan diserahkan langsung kepada perwakilan BPKP, Ibu Chika Salsabila.

Proses penyerahan ini merupakan bentuk komitmen IAIN Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan arahan dan temuan dari BPKP khususnya BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bukti tindaklanjut ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut," ujar Kepala SPI IAIN Palangka Raya.

Sementara itu, Ibu Chika selaku perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas upaya IAIN Palangka Raya dalam menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Ia berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut di masa mendatang guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).


Melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), IAIN Palangka Raya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelesaian tindaklanjut temuan tersebut agar tidak terjadi kesalahan berulang dikemudian hari.

Kamis, 24 April 2025

Panduan WBS 2025

Selasa, 11 Maret 2025

Rektor IAIN Palangka Raya Tandatangani Kontrak Kinerja dengan Jajaran Pimpinan


Arahan Rekor IAIN Palangka Raya


Palangka Raya, 11 Maret 2025 – IAIN Palangka Raya menggelar acara penandatanganan Kontrak Kinerja antara Rektor dengan Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Para Dekan, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Lembaga pada Selasa (11/3). Acara berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 dan dihadiri oleh seluruh pejabat.

Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang lebih baik dan akuntabel. Dalam sambutannya, Rektor IAIN Palangka Raya menegaskan bahwa Kontrak Kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

"Kontrak kinerja ini menjadi dasar bagi kita semua dalam mengelola dan meningkatkan kinerja. Saya berharap seluruh pimpinan dapat menjalankan tugasnya dengan ikhlas, penuh tanggung jawab serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi kemajuan institusi," ujar Rektor.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia 2025-2029 "Kemenag Berdampak", yaitu delapan prioritas utama:
1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
2. Penguatan Ekoteologi
3. Layanan Keagamaan Berdampak
4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi
5. Pemberdayaan Pesantren
6. Pemberdayaan Ekonomi Umat
7. Sukses Haji
8. Digitalisasi Tata Kelola

Dengan adanya Kontrak Kinerja dan penyampaian Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia ini, diharapkan IAIN Palangka Raya semakin berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan akademik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Kontrak Kinerja dan foto bersama.




 

Jumat, 24 Januari 2025

Arahan Persiapan Penyusunan Program Kerja TA 2025

 


Palangka Raya- Jum'at, 24 Januari 2025 di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I selaku Rektor IAIN Palangka Raya memimpin rapat terkait persiapan penyusunan program kerja yang mendukung Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2. Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan beberapa arahan strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, lembaga maupun fakultas dalam menyusun program kerja.

Rektor menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi IAIN Palangka Raya dengan program prioritas nasional serta optimalisasi sumber daya yang ada. Selain itu, beliau juga meminta agar setiap program yang direncanakan berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.

"Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Satuan Pengawas Internal, Fungsi Perencanaan, dan Fungsi Kepegawaian agar melakukan monitoring terkait penyusunan program kerja tersebut". tandas beliau.

Seluruh peserta rapat, yang terdiri dari Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Pimpinan Fakultas, Kepala Biro AUAK, Kepala Unit, Ketua Lembaga dan perwakilan unit kerja, diminta untuk menyusun rancangan program kerja masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan rapat tersebut setiap unsur pimpinan dan perwakilan unit kerja diminta untuk menyampaikan secara singkat terkait program kerja TA 2025 yang menjadi prioritas untuk mendukung ketercapaian visi misi IAIN Palangka Raya ke depannya.

Yang menjadi prioritas Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk tahun 2025, yaitu meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel antara lain:

1.  Melaksanakan BIMTEK SPIP dan Penyusunan Pedoman Mitigasi Resiko; dan

2. Meningkatkan Predikat Opini Laporan Keuangan dengan cara melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Auditor Independen maupun hasil pemeriksaan internal oleh SPI.

"Dengan adanya 4 (empat) orang CPNS Auditor Ahli Pertama, rencana tahun 2025 ini akan dilakukan audit kinerja, audit SDM dan audit pengelolaan barang dan jasa serta BMN. Karena selama ini SPI hanya melakukan evaluasi dan reviu bidang keuangan saja". ujar Kepala SPI.

Rapat berlangsung dengan suasana produktif, diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk dukungan atas terlaksananya kegiatan ini.

Kamis, 09 Januari 2025