Palangka Raya, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menggelar kegiatan Breakfast Meeting yang dirangkaikan dengan sosialisasi pengendalian gratifikasi dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada hari Selasa, 15 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Rektorat lantai 2 dan dihadiri oleh Pimpinan Universitas, para Dekan, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan UIN Palangka Raya.
Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, SHI, MHI, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan perguruan tinggi dan tidak akan mentolerir tindakan gratifikasi, jika terjadi maka akan diberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, seluruh dosen dihimbau untuk memberikan edukasi terkait pengendalian gratifikasi kepada mahasiswa/mahasiswi UIN Palangka Raya.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh civitas akademika memahami batasan serta prosedur yang berlaku terkait gratifikasi, dan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag, M.Si, menambahkan bahwa pengendalian gratifikasi dan implementasi SPIP adalah bagian dari upaya institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sosialisasi pengendalian gratifikasi disampaikan oleh Sekretaris Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Palangka Raya, yang menjelaskan berbagai bentuk gratifikasi, pungutan liar dan benturan kepentingan yang wajib dilaporkan, serta mekanisme pelaporannya dan perlindungan terhadap pelapor. Sementara itu, materi terkait SPIP yang disampaikan oleh Kepala SPI UIN Palangka Raya menekankan pentingnya pengelolaan risiko, pengawasan internal berbasis risiko, serta batas waktu pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi pada Kementerian Agama.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme seluruh unsur di UIN Palangka Raya dalam rangka mewujudkan kampus yang bersih dari praktik-praktik korupsi serta mampu mengelola organisasi secara efektif dan efisien.