Rabu, 09 Juli 2025

Pendampingan E-Learning Pengendalian Gratifikasi Digelar di FEBI


Selasa, 8 Juli 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pendampingan E-learning Pengendalian Gratifikasi, bertempat di ruang rapat Dekan FEBI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika dan tenaga kependidikan terhadap pentingnya pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kampus.

Acara pendampingan ini dihadiri oleh CPNS Dosen, CPNS tenaga kependidikan, serta ASN tenaga kependidikan FEBI. Tim pendamping dari Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) yang juga merupakan Tim Pengendali Gratifikasi UIN Palangka Raya memberikan penjelasan terkait penggunaan platform e-learning yang telah disiapkan untuk pembelajaran mandiri mengenai pengendalian gratifikasi.

Dalam sambutannya, Kepala SPI, Tiffianti Diannissa, menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola Fakultas. "Melalui e-learning ini, kita berharap seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan FEBI dapat memahami secara menyeluruh tentang gratifikasi dan bagaimana kita bisa mencegahnya sejak dini," ujarnya.

Pendampingan berjalan interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung platform e-learning dan berdiskusi terkait konten pembelajaran. Materi e-learning mencakup pengertian gratifikasi, contoh-contoh kasus, peraturan yang berlaku, hingga prosedur pelaporan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan budaya akademik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.















Selasa, 01 Juli 2025

Entry Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Sarana & Prasarana, Sumber Daya Manusia dan Penyelesaian TLHP

Palangka Raya, 1 Juli 2025 - Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menggelar rapat entry meeting audit pengelolaan keuangan, pengelolaan sarana & prasarana, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terkait Perjalanan Dinas dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2024 di Ruang Rapat Rektorat Lt. 2.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro AUAK Dr. Rofikatul Karimah, S. Ag., M.Si, yang menyampaikan urgensi dilaksanakannya audit untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta tata kelola Perguruan Tinggi khususnya pada UIN Palangka Raya.

"Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, serta SDM di UIN Palangka Raya berjalan dengan efektif dan efisien, serta terselenggaranya pengarsipan dokumen atau data satu pintu" ujar Ibu Rofikatul Karimah.

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan seperti Dekan, Wakil Dekan, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian MIKWA, dan perwakilan dari masing-masing unit/fakultas. 

Kepala SPI selaku Pengendali Teknis dalam pelaksanaan audit , menyampaikan mengenai peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) sebagai lapis kedua dalam model Three Lines of Defence. "SPI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, dan SDM di UIN Palangka Raya berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tiffianti.

Audit ini bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, serta SDM. Selain itu sebagai bentuk pengendalian terhadap penyelesaian TLHP Reviu Perjalanan Dinas dan Evaluasi Kartu Indonesia Pintar tahun 2024 yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Unit Satuan Pengawas Internal UIN Palangka Raya juga memperkenalkan 4 (empat) orang CPNS auditor ahli pertama yang juga merupakan anggota tim dalam pelaksanaan audit tersebut. Selanjutnya Kepala SPI juga menyampaikan tentang pentingnya pengetahuan terkait pengendalian gratifikasi melalui e-learning yang diselenggarakan oleh KPK dan pentingnya penyusunan kertas kerja penilaian mandiri SPIP oleh masing-masing unit/fakultas di lingkungan IAIN Palangka Raya.



Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas mutu baik dibidang akademik maupun non akademik untuk mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang baik, transparan dan akuntabel.

Rabu, 11 Juni 2025

Pedoman Reviu Lakip

Pedoman PDTT

Selasa, 10 Juni 2025

SPI UIN Palangka Raya Gelar Rapat Internal dengan CPNS Auditor

Palangka Raya, 10 Juni 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya menggelar rapat internal yang melibatkan empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Auditor. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat SPI dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman tugas-tugas audit internal di lingkungan UIN Palangka Raya.

Dalam rapat tersebut, Kepala SPI yaitu Ibu Tiffianti Diannissa  memberikan pembekalan dan arahan kepada empat CPNS Auditor mengenai prosedur pengawasan dan audit yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Para CPNS juga diajak berdiskusi aktif untuk memperkuat kemampuan teknis dan etika profesi sebagai auditor di institusi pendidikan. Sementara itu, Sekretaris SPI, Mimi Rismilawati, juga menyampaikan pentingnya penguatan etika profesi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai auditor.

“Kami berharap dengan adanya pembekalan ini, para CPNS Auditor dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, sehingga proses pengawasan internal di UIN Palangka Raya semakin efektif dan transparan,” ujar Kepala SPI UIN Palangka Raya. 

Rapat internal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme SPI UIN Palangka Raya, sekaligus mempersiapkan para auditor muda untuk berkontribusi secara optimal dalam menjaga akuntabilitas lembaga serta memberikan pembinaan terkait larangan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Koordinasi dan Konsolidasi Pengisian Data Evaluasi Pendidikan Tahun 2025


Palangka Raya, 5 Juni 2025 – Dalam rangka mendukung proses evaluasi pendidikan tepatnya evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan PTKI di wilayah provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Koordinasi dan Konsolidasi Pengisian Data Evaluasi Pendidikan yang diikuti oleh unsur pimpinan, Satuan Pengawas Internal, serta tim yang bertanggungjawab terkait pengisian data.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait indikator serta format data yang dibutuhkan dalam evaluasi pendidikan, khususnya di UIN Palangka Raya. Selain itu, acara ini juga menjadi wadah untuk menyelesaikan kendala teknis maupun administratif yang selama ini menghambat kelancaran pengisian data.

Kepala BIRO AUAK, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan UIN Palangka Raya. “Data yang akurat menjadi kunci utama untuk mendukung kegiatan evaluasi tersebut. Karena itu, sinergi semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.

Pada sesi koordinasi, peserta diberikan arahan teknis mengenai sistem pengisian data melalui form yang telah dibagikan kepada PIC sebelumnya, serta diberikan kesempatan untuk melengkapi berkas dan melakukan sesi wawancara kepada pihak-pihak penanggungjawab data. Konsolidasi data dilakukan secara langsung dengan memverifikasi isian data awal dan menyesuaikannya dengan kebutuhan evaluasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat segera melengkapi dan memastikan kevalidan data yang dimasukkan ke dalam form. Evaluasi pendidikan yang berbasis data akan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.


Rabu, 28 Mei 2025

EVALUASI PENDIDIKAN KALIMANTAN TENGAH DI UIN PALANGKA RAYA TAHUN 2025

 Palangka Raya, 27 Mei 2025 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah menggelar evaluasi pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan transparansi di lingkungan pendidikan tinggi pada tahun 2025.

Evaluasi yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei - 11 Juni 2025, hari ini fokus pada evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. BPKP Kalimantan Tengah menilai kelayakan dan efektivitas penggunaan anggaran untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas.

Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah yaitu Bapak Tousiama Onisimus Adoe selaku Pengendali Mutu, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk membantu UIN Palangka Raya memperbaiki sistem pengelolaan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Evaluasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kalimantan Tengah” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro UIN Palangka Raya, Rofikatul Karimah, menyambut baik kehadiran BPKP dan siap menindaklanjuti seluruh temuan evaluasi. Ia menegaskan komitmen UIN Palangka Raya untuk terus berbenah demi terciptanya sistem pendidikan yang transparan, efektif, dan akuntabel. “Evaluasi dari BPKP sangat membantu kami dalam meningkatkan tata kelola pendidikan dan memastikan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan kampus dan mahasiswa,” kata Ibu Rofikatul Karimah.

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari sinergi antara lembaga pengawas dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, hasil evaluasi akan membawa dampak positif jangka panjang bagi pengembangan UIN Palangka Raya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.





Rabu, 14 Mei 2025

IAIN Palangka Raya Serahkan Bukti TLHP Tahun 2023

 


Palangka Raya, 14 Mei 2025 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi menyerahkan bukti tindak lanjut temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada hari ini dan diserahkan langsung kepada perwakilan BPKP, Ibu Chika Salsabila.

Proses penyerahan ini merupakan bentuk komitmen IAIN Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan arahan dan temuan dari BPKP khususnya BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bukti tindaklanjut ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut," ujar Kepala SPI IAIN Palangka Raya.

Sementara itu, Ibu Chika selaku perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas upaya IAIN Palangka Raya dalam menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Ia berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut di masa mendatang guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).


Melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), IAIN Palangka Raya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelesaian tindaklanjut temuan tersebut agar tidak terjadi kesalahan berulang dikemudian hari.