Jumat, 13 Desember 2024

Exit Meeting Reviu Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri pada IAIN Palangka Raya Tahun 2024


Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya menggelar Exit Meeting untuk menyampaikan hasil reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri yang telah dilaksanakan selama periode Januari s.d September 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 ini dihadiri oleh berbagai pihak, khususnya Kepala Biro AUAK, Wakil Dekan Bidang II, Pengelola Keuangan dan Tim SPI IAIN Palangka Raya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan) yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri ini dan berharap bahwa hasil dari reviu ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kedepannya.. 

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, M.Si. menyatakan "perjalanan dinas bukan hanya sekedar aktivitas luar kota, tetapi juga merupakan sarana untuk memperluas wawasan, menggali informasi penting, dan membangun jaringan yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kampus kita," ujar beliau.

Agenda utama dari Exit Meeting ini meliputi:

  1. Paparan Laporan Hasil Reviu Perjalanan Dinas : Tim SPI menyampaikan laporan hasil reviu yang telah dilakukan, mencakup dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan perjalanan dinas untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan dampak positif dari pelaksanaan perjalanan dinas terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun untuk kemajuan IAIN Palangka Raya.
  2. Evaluasi dan Masukan : Diskusi mengenai kendala yang dihadapi selama melakukan reviu serta rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan perjalanan dinas maupun tata kelola keuangan di masa mendatang.
  3. Rencana Tindak Lanjut : Identifikasi tindak lanjut dari hasil reviu, termasuk implementasi terkait Standar Biaya Khusus (SBK) terkait pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih terstruktur.

Dalam pertemuan ini, Kepala SPI juga mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya mendokumentasikan setiap perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada institusi.

Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan feed back, mengenai temuan reviu perjalanan dinas tersebut serta melakukan beberapa kesepakatan khususnya terkait penyusunan SBK Tahun 2025 dan menyamakan persepsi antar pengelola keuangan terkait tata kelola keuangan di IAIN Palangka Raya.

Exit Meeting ini diakhiri dengan kesepakatan bersama atas hasil reviu dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim SPI atas pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. Harapan ke depannya, perjalanan dinas yang dilakukan dapat semakin meningkatkan kontribusi institut dalam menjawab tantangan global, mendukung kemajuan pendidikan secara nyata seperti : peningkatan kualitas SDM dan pendalaman ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan institut. 



Kamis, 05 Desember 2024

Penguatan Integritas Akademik pada Perguruan Tinggi

Hari ini, tanggal 15 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar webinar bertajuk “Penguatan Integritas Akademik”. Acara ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh elemen Perguruan Tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari plagiarisme, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan.

Webinar yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber, di antaranya:

  1. Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., C.W.P., C.I.R.R. – Dosen dan Peneliti dari Universitas Bina Nusantara dengan materi Integritas Akademik sebagai Perangkat Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi.
  2. Idris Hemay, M.Si – Dosen dan Peneliti dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan materi Praktik Penguatan Integritas Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi Studi Kasus: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam webinar ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga integritas akademik, termasuk penguatan regulasi, tata kelola kampus, dan strategi pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang mencederai nilai-nilai akademis. Selain itu, Anti Korupsi harus dimuat ke dalam mata kuliah agar seluruh civitas akademika mengetahui dan memahami arti korupsi dan cara pencegahannya.

Berbicara tentang integritas sama halnya berbicara tentang kejujuran, yang mana tidak terlepas dari nilai-nilai etika. Plagiarisme merupakan tindakan yang tidak jujur dan tidak memiliki etika, sehingga harus dihindari.

"Jika melakukan pagiarisme maka mahasiswa akan dikenakan sanksi Drop Out (DO) atau dicabut gelar akademiknya" ucap Juneman Abraham saat menyampaikan materinya.

"Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam penguatan integritas akademik adalah dengan membuat Peraturan Rektor tentang Larangan Berbuat Curang dalam Kegiatan Akademis dan Plagiarisme serta Sanksi, Mekanisme atas Pelanggaran Tersebut" tambah Idris Hemay.

Acara ini diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi yang menjadi pilot project PIEPTN. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi garda terdepan dalam menanamkan budaya anti korupsi dan integritas yang kuat di lingkungan pendidikan.


Selasa, 26 November 2024

Jumat, 25 Oktober 2024

Reviu Seminar Antara Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Tahun 2024


Palangka Raya-Pada hari kamis, 17 Oktober 2024 unit Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan Reviu Seminar Antara Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) melalui aplikasi zoom meeting dengan Reviewer Tim Satuan Pengawas Internal IAIN Palangka Raya.


Litabdimas adalah program yang mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang biasanya dikelola oleh LP2M untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pengabdian kepada masyarakat. SPI, dalam hal ini, berperan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pelaporan hasil.

Beberapa poin yang mungkin dibahas dalam seminar ini meliputi:

  1. Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan: Peran SPI dalam memastikan keuangan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dikelola dengan baik dan transparan, serta pelaporan hasil program yang sesuai dengan regulasi.
  2. Evaluasi Program PkM 2024: Peninjauan kinerja sesuai dengan Log Book yang telah dibuat, termasuk capaian, tantangan, dan perbaikan yang diperlukan.
  3. Strategi Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat: Inovasi dan pendekatan baru dalam pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
  4. Keterlibatan Stakeholder: Kolaborasi antara akademisi, masyarakat dan pemerintahdalam program-program pengabdian untuk keberlanjutan jangka panjang.

Acara ini menjadi wadah diskusi antara pengabdi, pengelola LP2M, dan auditor SPI untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas serta akuntabilitas program yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kolaborasi yang dilakukan oleh LP2M sebagai pengelola  Litapdimas dengan SPI selaku Reviewer dalam kegiatan Litapdimas ini sudah dimulai sejak tahun 2021. "Diharapkan kegiatan ini terus belanjut untuk mencapai output Pengabdian kepada Masyarakat yang mendukung kemajuan institut". ujar Tiffianti selaku Kepala SPI.

Rabu, 23 Oktober 2024

Entry Meeting Reviu Laporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri

 Palangka Raya – Pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 telah dilaksanakan Entry Meeting Reviu Laporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Ruang Rapat Lantai II IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan akurasi serta transparansi laporan perjalanan dinas yang telah dilakukan oleh civitas akademika di IAIN Palangka Raya.

Rapat dibuka oleh Kepala BIRO AUAK yaitu Rofikatul Karimah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa apabila melakukan perjalanan dinas harap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Perjalanan dinas itu jangan sampai salah arah, nanti salah kaprah dan jadi parah. Ingat bahwa jika ada kelebihan bayar supaya lekas dikembalikan” ujarnya.

Dalam meeting tersebut, para peserta yang hadir terdiri dari perwakilan masing-masing Fakultas, Pascasarjana dan Unit di Rektorat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perjalanan dinas. Setiap Fakultas, Pascasarjana dan Unit diminta untuk mengumpulkan berkas laporan perjalanan dinas berupa hard copy mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2024.

Selanjutnya, tim SPI IAIN Palangka Raya akan melakukan reviu terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas periode Januari s.d September 2024, yang dimulai dari tanggal 24 Oktober s.d. 29 November 2024, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan dan meminimalisir kesalahan dalam pertanggungjawaban kegiatan pelaksanaan perjalanan dinas.

Acara ditutup dengan harapan bahwa kolaborasi antar stakeholders dapat ditingkatkan, sehingga proses reviu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Rapat ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan perjalanan dinas khususnya di lingkungan IAIN Palangka Raya.