Jumat, 13 Desember 2024

Exit Meeting Reviu Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri pada IAIN Palangka Raya Tahun 2024


Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya menggelar Exit Meeting untuk menyampaikan hasil reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri yang telah dilaksanakan selama periode Januari s.d September 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 ini dihadiri oleh berbagai pihak, khususnya Kepala Biro AUAK, Wakil Dekan Bidang II, Pengelola Keuangan dan Tim SPI IAIN Palangka Raya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan) yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri ini dan berharap bahwa hasil dari reviu ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kedepannya.. 

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, M.Si. menyatakan "perjalanan dinas bukan hanya sekedar aktivitas luar kota, tetapi juga merupakan sarana untuk memperluas wawasan, menggali informasi penting, dan membangun jaringan yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kampus kita," ujar beliau.

Agenda utama dari Exit Meeting ini meliputi:

  1. Paparan Laporan Hasil Reviu Perjalanan Dinas : Tim SPI menyampaikan laporan hasil reviu yang telah dilakukan, mencakup dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan perjalanan dinas untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan dampak positif dari pelaksanaan perjalanan dinas terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun untuk kemajuan IAIN Palangka Raya.
  2. Evaluasi dan Masukan : Diskusi mengenai kendala yang dihadapi selama melakukan reviu serta rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan perjalanan dinas maupun tata kelola keuangan di masa mendatang.
  3. Rencana Tindak Lanjut : Identifikasi tindak lanjut dari hasil reviu, termasuk implementasi terkait Standar Biaya Khusus (SBK) terkait pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih terstruktur.

Dalam pertemuan ini, Kepala SPI juga mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya mendokumentasikan setiap perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada institusi.

Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan feed back, mengenai temuan reviu perjalanan dinas tersebut serta melakukan beberapa kesepakatan khususnya terkait penyusunan SBK Tahun 2025 dan menyamakan persepsi antar pengelola keuangan terkait tata kelola keuangan di IAIN Palangka Raya.

Exit Meeting ini diakhiri dengan kesepakatan bersama atas hasil reviu dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim SPI atas pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. Harapan ke depannya, perjalanan dinas yang dilakukan dapat semakin meningkatkan kontribusi institut dalam menjawab tantangan global, mendukung kemajuan pendidikan secara nyata seperti : peningkatan kualitas SDM dan pendalaman ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan institut. 



Kamis, 05 Desember 2024

Penguatan Integritas Akademik pada Perguruan Tinggi

Hari ini, tanggal 15 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar webinar bertajuk “Penguatan Integritas Akademik”. Acara ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh elemen Perguruan Tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari plagiarisme, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan.

Webinar yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber, di antaranya:

  1. Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., C.W.P., C.I.R.R. – Dosen dan Peneliti dari Universitas Bina Nusantara dengan materi Integritas Akademik sebagai Perangkat Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi.
  2. Idris Hemay, M.Si – Dosen dan Peneliti dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan materi Praktik Penguatan Integritas Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi Studi Kasus: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam webinar ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga integritas akademik, termasuk penguatan regulasi, tata kelola kampus, dan strategi pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang mencederai nilai-nilai akademis. Selain itu, Anti Korupsi harus dimuat ke dalam mata kuliah agar seluruh civitas akademika mengetahui dan memahami arti korupsi dan cara pencegahannya.

Berbicara tentang integritas sama halnya berbicara tentang kejujuran, yang mana tidak terlepas dari nilai-nilai etika. Plagiarisme merupakan tindakan yang tidak jujur dan tidak memiliki etika, sehingga harus dihindari.

"Jika melakukan pagiarisme maka mahasiswa akan dikenakan sanksi Drop Out (DO) atau dicabut gelar akademiknya" ucap Juneman Abraham saat menyampaikan materinya.

"Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam penguatan integritas akademik adalah dengan membuat Peraturan Rektor tentang Larangan Berbuat Curang dalam Kegiatan Akademis dan Plagiarisme serta Sanksi, Mekanisme atas Pelanggaran Tersebut" tambah Idris Hemay.

Acara ini diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi yang menjadi pilot project PIEPTN. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi garda terdepan dalam menanamkan budaya anti korupsi dan integritas yang kuat di lingkungan pendidikan.


Selasa, 26 November 2024

Jumat, 25 Oktober 2024

Reviu Seminar Antara Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Tahun 2024


Palangka Raya-Pada hari kamis, 17 Oktober 2024 unit Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan Reviu Seminar Antara Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) melalui aplikasi zoom meeting dengan Reviewer Tim Satuan Pengawas Internal IAIN Palangka Raya.


Litabdimas adalah program yang mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang biasanya dikelola oleh LP2M untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pengabdian kepada masyarakat. SPI, dalam hal ini, berperan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pelaporan hasil.

Beberapa poin yang mungkin dibahas dalam seminar ini meliputi:

  1. Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan: Peran SPI dalam memastikan keuangan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dikelola dengan baik dan transparan, serta pelaporan hasil program yang sesuai dengan regulasi.
  2. Evaluasi Program PkM 2024: Peninjauan kinerja sesuai dengan Log Book yang telah dibuat, termasuk capaian, tantangan, dan perbaikan yang diperlukan.
  3. Strategi Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat: Inovasi dan pendekatan baru dalam pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
  4. Keterlibatan Stakeholder: Kolaborasi antara akademisi, masyarakat dan pemerintahdalam program-program pengabdian untuk keberlanjutan jangka panjang.

Acara ini menjadi wadah diskusi antara pengabdi, pengelola LP2M, dan auditor SPI untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas serta akuntabilitas program yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kolaborasi yang dilakukan oleh LP2M sebagai pengelola  Litapdimas dengan SPI selaku Reviewer dalam kegiatan Litapdimas ini sudah dimulai sejak tahun 2021. "Diharapkan kegiatan ini terus belanjut untuk mencapai output Pengabdian kepada Masyarakat yang mendukung kemajuan institut". ujar Tiffianti selaku Kepala SPI.

Rabu, 23 Oktober 2024

Entry Meeting Reviu Laporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri

 Palangka Raya – Pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 telah dilaksanakan Entry Meeting Reviu Laporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Ruang Rapat Lantai II IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan akurasi serta transparansi laporan perjalanan dinas yang telah dilakukan oleh civitas akademika di IAIN Palangka Raya.

Rapat dibuka oleh Kepala BIRO AUAK yaitu Rofikatul Karimah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa apabila melakukan perjalanan dinas harap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Perjalanan dinas itu jangan sampai salah arah, nanti salah kaprah dan jadi parah. Ingat bahwa jika ada kelebihan bayar supaya lekas dikembalikan” ujarnya.

Dalam meeting tersebut, para peserta yang hadir terdiri dari perwakilan masing-masing Fakultas, Pascasarjana dan Unit di Rektorat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perjalanan dinas. Setiap Fakultas, Pascasarjana dan Unit diminta untuk mengumpulkan berkas laporan perjalanan dinas berupa hard copy mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2024.

Selanjutnya, tim SPI IAIN Palangka Raya akan melakukan reviu terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas periode Januari s.d September 2024, yang dimulai dari tanggal 24 Oktober s.d. 29 November 2024, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan dan meminimalisir kesalahan dalam pertanggungjawaban kegiatan pelaksanaan perjalanan dinas.

Acara ditutup dengan harapan bahwa kolaborasi antar stakeholders dapat ditingkatkan, sehingga proses reviu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Rapat ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan perjalanan dinas khususnya di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Selasa, 15 Oktober 2024

Penguatan Benturan Kepentingan

 

Palangka Raya, 15 Oktober 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar webinar Penguatan Integritas Ekosistem PTN Seri 2 bertajuk "Pengendalian Konflik Kepentingan" pada hari ini. Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para pemangku kepentingan dari berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. 

Dari 144 Peguruan Tinggi  Negeri yang telah mendaftar dan melakukan asesmen mandiri hanya 83 Perguruan Tinggi Negeri yang dapat dihitung nilai asesmen mandirinya salah satunya adalah IAIN Palangka Raya.

Tujuan utama dari webinar ini adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai potensi benturan kepentingan yang bisa terjadi di lingkungan Pendidikan Tinggi, serta memberikan panduan kepada para pengelola Perguruan Tinggi agar mampu mencegah dan menangani hal tersebut dengan baik.

Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya integritas di sektor pendidikan. "Terdapat 3 (tiga) area yang harus diperhatikan yaitu pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan serta pengadaan barang dan jasa," ujar Wawan.

Webinar ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidang pengendalian konflik kepentingan. Mereka memaparkan berbagai langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah benturan kepentingan pada area-area yang rentan terhadap konflik kepentingan, mulai dari batasan dan larangan terkait konflik kepentingan hingga pengawasan independen dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan PTN serta sanksi konflik kepentingan.

Selain itu, KPK juga mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam membangun budaya antikorupsi di kampus dengan meningkatkan kesadaran mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya menjaga integritas. KPK berharap, melalui kegiatan ini, Perguruan Tinggi Negeri dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai tantangan dan solusi konkret dalam menghadapi benturan kepentingan di institusi pendidikan.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam mengedukasi publik tentang pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Rabu, 09 Oktober 2024

Koordinasi SPI IAIN Palangka Raya terkait BLU dan SPIP di UIN Walisongo Semarang

 

        Semarang – Pada tanggal 3 hingga 5 Oktober 2024, Tim SPI (Satuan Pengawas Internal/ SPI) dari IAIN Palangka Raya melakukan kunjungan dinas ke Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam rangka koordinasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini berlangsung di Kampus 3, Gedung Rektorat lantai 3, yang berlokasi di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang.



        Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris SPI UIN Walisongo, Bapak Mahmudi, M.Ag., bersama dengan Ibu Mirnawati, S.Sos., M.M. serta Tim SPI UIN Walisongo memberikan sambutan hangat atas kehadiran Tim Satuan Pengawas Internal dari IAIN Palangka Raya. Dalam sambutannya diruang rapat lantai 3, Kepala SPI Bapak Retno Agrianto, M.Si, Akt menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara kedua institusi dalam memperkuat implementasi BLU dan SPIP, yang merupakan upaya penting dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kerja sama strategis antara UIN Walisongo dan IAIN Palangka Raya, khususnya dalam hal penguatan tata kelola dan pengawasan internal, guna mendukung kinerja kelembagaan yang lebih baik di masa depan.

        Koordinasi terkait BLU dan SPIP di UIN Walisongo Semarang berjalan dengan baik dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki Sistem pengelolaan keuangan serta Pengendalian Internal dilingkungan IAIN Palangka Raya. Terdapat diskusi mengenai potensi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi unit-unit bisnis yang berada di bawah naungan BLU, seperti unit layanan pendidikan, kerjasama penelitian, dan layanan konsultasi.

        Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan IAIN Palangka Raya dapat terus meningkatkan tata kelola lembaga, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan penguatan sistem pengendalian internal yang lebih baik sesuai standar pemerintah.





Asistensi Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025

Palangka Raya-Dalam rangka mempersiapkan program kerja dan anggaran tahun 2025, tim perencanaan bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar kegiatan asistensi penyusunan program kerja dan anggaran yang berlangsung mulai tanggal 30 September s.d 6 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana program kerja yang disusun sesuai dengan visi dan misi institusi serta dapat menjawab tantangan di tahun mendatang. Selain itu, penyusunan program kerja harus efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Senat IAIN Palangka Raya dan Hotel Roditha Banjarbaru ini dihadiri oleh tim perencanaan, Satuan Pengawas Internal, Lembaga Penjaminan Mutu serta beberapa perwakilan dari alumni IAIN Palangka Raya. Asistensi ini dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I. selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang menyampaikan bahwa penyusunan program kerja harus didasarkan pada evaluasi kinerja tahun sebelumnya, analisis kebutuhan, serta pertimbangan efisiensi anggaran untuk menghindari adanya korupsi dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendukung Perjanjian Kinerja serta Akreditasi.


"Saya berharap melalui kegiatan ini, setiap unit dapat menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan sejalan dengan target yang telah ditetapkan," ujar Rektor dalam sambutannya.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan beberapa materi terkait penyusunan pagu anggaran tahun 2025 dan melakukan sosialisasi anggaran PTKIN menuju BLU.

Selain itu, setiap alumni IAIN Palangka Raya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait program kerja yang mendukung kemajuan institusi pada tahun 2025. Tim perencanaan bersama SPI dan LPM kemudian memberikan masukan terkait relevansi program, prioritas anggaran, serta potensi peningkatan kualitas layanan serta sarana dan prasarana. Kegiatan ini juga menjadi wadah saling bertukar pengalaman dan strategi dalam menyusun anggaran yang efisien tanpa mengorbankan mutu layanan.


LPM menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas pada setiap program kerja yang diajukan, sehingga pelaksanaan di lapangan nanti dapat dievaluasi secara efektif. "Mutu adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan, dan indikator yang jelas akan menjadi panduan kita dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan di tahun 2025," ungkap Muhammad Nasir selaku Kepala LPM.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap unit kerja dapat menyusun program dan anggaran yang lebih terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tiffianti Diannissa selaku Kepala SPI. 


Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar unit dalam perencanaan anggaran dan memperkuat sinergi untuk mencapai tujuan institusi secara keseluruhan. Dengan langkah persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2025 akan berjalan lebih efektif dan efisien. SPI berkomitmen untuk terus mendukung proses ini melalui pengawasan dan asistensi yang berkelanjutan.

Jumat, 27 September 2024

Rabu, 25 September 2024

Selasa, 17 September 2024

FGD Satuan Pengawas Internal se-PTKN dengan Tema Penguatan SPI dalam Pencegahan Korupsi

Palangka Raya, 6 September 2024 -- Bertempat di Aula Gedung Prajnaparamita UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur. Focus Group Discussion (FGD) untuk satuan pengawas internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia diadakan pada tanggal 3-5 September 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas pengawasan internal di lingkungan PTKN dan menyusun strategi terbaik dalam implementasi tata kelola yang baik.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai PTKN di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Jumlah peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu 120 peserta dari 72 PTKN.  Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para narasumber yang merupakan ahli dalam bidang pengawasan internal dan tata kelola organisasi. 


Bapak Dr. Faisal Ali Hasyim selaku dari inspektorat jenderal Kementerian Agama dalam sambutannya menekankan tiga peran penting SPI yang harus dilaksanakan. “Ada tiga peran besar SPI yang harus diwujudkan. Pertama, peran saudara adalah memberikan keyakinan terhadap pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan ekonomis. Ini tujuan utama Anda,”.

Ia juga menekankan pentingnya SPI sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam kebijakan rektor atau dekan. “Kedua, peran kita adalah sebagai early warning system, memberikan peringatan apabila ada kebijakan rektor atau dekan yang berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, perlu dilakukan mitigasi. Ini harus terus dilakukan,” lanjut Inspektur Jenderal Kemenag.

Peran ketiga, SPI harus mampu mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di institusi pendidikan. “Bagaimana Anda harus bisa mendorong implementasi GRC. Saya ingin yang sudah bagus, disertifikasi, agar paham audit internal,” ujar Faisal.

Adapun beberapa tema dari kegiatan FGD ini yaitu “Cegah KKN di Lingkungan Kampus PTKN” oleh Dr. H. Moch. Jasin, M.M., M.H. (Pimpinan KPK periode 2007-2011, Irjen Kemenag RI periode 2012-2017), “Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi melalui Penguatan Integritas” oleh Dian Novianthu (Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI), dan “Peran SPI dalam Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi” oleh San Rudianto, S.E., M.S.A., Ak., CPA

SPI seluruh PTKN diharapkan kedepannya akan menjadi mitra atau perpanjangan tangan irjen untuk melakukan tugas-tugas khusus yaitu memantau pelaksanaan pembangunan proyek yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK). Maka dari itu, beliau berharap SDM SPI harus unggul dan kompeten serta memiliki sikap independen. 

Kamis, 12 September 2024

Exit Meeting Reviu RKAKL Perubahan TA 2024

 


Palangka Raya, 10 September 2024 – Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya mengadakan exit meeting terkait Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Perubahan tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai II. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil reviu yang telah dilakukan terhadap perubahan anggaran, serta memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Kepala SPI, Tiffianti Diannissa, M.E., menyampaikan bahwa reviu RKA-KL Perubahan merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa perencanaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendukung pencapaian target kinerja institusi. “Kegiatan reviu ini penting untuk memastikan anggaran yang dikelola sesuai dengan prioritas dan aturan yang berlaku, serta mendukung capaian yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam exit meeting ini, Tim SPI memaparkan temuan-temuan hasil reviu, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul serta rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja. Beberapa temuan yang disoroti antara lain adalah ketidaksesuaian alokasi anggaran dengan kegiatan yang direncanakan serta perlunya peningkatan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran. Selain itu, akun yang tertera pada RKA-KL perubahan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan tidak sesuai dengan Bagan Akun Standar (BAS), Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Harga Barang dan Jasa yang berlaku di ligkungan IAIN Palangka Raya serta ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri. Untuk itu, Tim SPI memberikan rekomendasi agar setiap program kegiatan yang direncanakan harus melalui proses verifikasi oleh verifikator atau reviu oleh Tim SPI bersama Fungsi Perencanaan, LPM beserta unsur Pimpinan.


Kepala Biro AUAK, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si., mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim SPI. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar unit untuk menindaklanjuti hasil reviu dan memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih baik. “Hasil reviu ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran di tahun ini dan ke depannya,” ungkapnya.

Exit meeting ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara Tim SPI dan para peserta dari berbagai unit kerja di IAIN Palangka Raya. Diharapkan, hasil reviu ini dapat menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di lingkungan kampus.

Kamis, 05 September 2024

Tata Cara Pengaduan Masyarakat dan Whistle Blowing System (WBS)


Tata cara pengaduan masyarakat dan Whistle Blowing System (WBS) di lingkungan IAIN Palangka Raya, silahkan simak video berikut ini!






 

Exit Meeting Evaluasi Kualitas dan Layanan Pendidikan Tinggi di IAIN Palangka Raya

 

Exit Meeting Evaluasi Kualitas dan Layanan Pendidikan Tinggi oleh Tim BPKP Prov. Kalteng

Palangka Raya-Pada tanggal 2 September 2024, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi tuan rumah Exit Meeting Evaluasi Kualitas dan Layanan Pendidikan Tinggi yang dilakukan oleh tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang I, Wakil Rektor Bidang II, Wakil Raktor Bidang III, Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, Kepala Unit/Lembaga, Pengelola Keuangan, Arsiparis, Bagian Akademik dan Kemahasiswaan di IAIN Palangka Raya, serta Tim Evaluasi dari BPKP.

Dalam rapat tersebut, tim evaluasi dari BPKP Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan hasil evaluasi mereka terhadap kualitas pendidikan dan layanan yang diberikan oleh IAIN Palangka Raya. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:

1. Kualitas Pendidikan: Tim BPKP mengapresiasi upaya IAIN Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan kurikulum dan mekanisme penjamin mutu. 

2. Layanan Akademik: Evaluasi menunjukkan adanya beberapa layanan akademik yang diberikan, seperti kemudahan akses informasi akademik dan layanan administrasi yang responsif. 

3. Pengelolaan Sarana Prasarana: Tim BPKP menilai pengelolaan sarana prasarana di IAIN Palangka Raya sudah cukup baik, tetapi masih ada beberapa area yang memerlukan perhatian lebih, seperti belum adanya analisis terkait sarana dan prasarana.

4. Rekomendasi dan Tindak Lanjut: Tim BPKP memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak IAIN Palangka Raya. Rekomendasi tersebut mencakup penyelarasan antara paremeter di dalam Standar Pelayanan Minimum (SPM) dengan Indikator Kinerja IAIN Palangka Raya, membentuk Tim untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi capaian SPM, serta melakukan inventarisasi dokumen secara memadai.

Wakil Rektor Bidang II IAIN Palangka Raya, dalam sambutannya, menyatakan "Terima kasih atas masukan konstruktif dari tim evaluasi dari BPKP dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan" tutur Dr. H. Syaikhu, M.HI.

Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tinggi di IAIN Palangka Raya.

Exit meeting ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan yang berkelanjutan dan mendukung IAIN Palangka Raya dalam mencapai standar Pendidikan Tinggi yang lebih baik di masa depan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 682 Tahun 2023 tentang SPM IAIN Palangka Raya.

Penyamaan Persepsi tentang Perhitungan Kelebihan Jam Mengajar dan Tata Cara Pembayaran KJM

 


Palangka Raya-Pada tanggal 3 September 2024, bertempat di Aula Pascasarjana IAIN Palangka Raya, telah dilaksanakan rapat penyamaan persepsi mengenai perhitungan kelebihan jam mengajar (KJM) dan tata cara pembayaran KJM. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang I, Wakil Rektor Bidang III, Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana, Kepala Satuan Pengawas Internal, Pengelola Keuangan, serta para Guru Besar dan Dosen Pascasarjana IAIN Palangka Raya.


Dalam rapat ini, beberapa poin penting dibahas, antara lain:

  1. Perhitungan Kelebihan Jam Mengajar: Disepakati bahwa perhitungan KJM harus mengikuti Pedoman yang dibuat oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) berdasarkan Peraturan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam selaku Eselon I yang ditetapkan oleh Rektor IAIN Palangka Raya. Hal ini mencakup penyesuaian tarif honor sesuai Standar Biaya Masukan yang berlaku dan metode perhitungan berdasarkan jam tambahan yang diajarkan oleh Dosen di luar jadwal resmi yaitu maksimal 4 SKS.
  2. Tata Cara Pembayaran: Pembayaran KJM akan dilakukan melalui sistem transfer langsung ke rekening masing-masing Dosen, dengan bukti pembayaran yang akan dikeluarkan oleh Bagian Keuangan masing-masing yang menaungi mata kuliah tersebut. 
  3. Dokumentasi dan Pelaporan: Setiap Dosen diwajibkan untuk mendokumentasikan semua data terkait KJM dan melaporkannya secara berkala ke LPM dan/atau Bagian Keuangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan menghindari kesalahan administrasi.

"Melalui rapat ini diharapkan dapat memperjelas dan menyamakan persepsi di antara semua pihak terkait, serta meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan dan pembayaran Kelebihan Jam Mengajar (KJM)" tutur Dr. H. Abdul Helim, M. Ag selaku Direktur Pascasarjana.

Pengaturan yang lebih baik diharapkan dapat mendukung kesejahteraan Tenaga Kepndidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Palangka Raya.

"Untuk menyamakan persepsi terkait perhitungan dan pembayaran KJM, ada baiknya antara LPM dan Bagian Keuangan saling berkoordinasi untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap anggaran" ucap Tiffianti Diannissa, M.E selaku Kepala SPI saat menyampaikan hasil konsultasi terkait KJM.

Semoga hasil rapat ini dapat segera ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai bahan perbaikan khususnya dalam pengelolaan KJM di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Selasa, 03 September 2024

Kegiatan Rapat Kolaborasi Pengadaan Kementerian/Lembaga Wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP)

     Kegiatan Rapat Kolaborasi Pengadaan Kementerian/Lembaga Wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024. Acara berlangsung di Gedung Inspektorat Pemerintah Bali, Jalan D.I. Panjaitan No. 14, Renon Panjer Selatan, Kota Denpasar, Bali.

      

      Rapat ini memiliki agenda utama, yaitu kolaborasi pengadaan untuk kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB melalui konsolidasi pengadaan dengan tujuan meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKKop).

          Acara dibuka oleh Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Bapak Aris Supriyanto, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Bapak I Wayan Sugiada. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian PPN/BAPPENAS, RSUP Dr. Sardjito, dan Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat.

         

          Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari kerja dan diadakan secara luring dengan melibatkan satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas satuan kerja di wilayah tersebut serta mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk UMK-Kop. Dengan adanya penjelasan secara langsung dari para narasumber, peserta diharapkan dapat memahami materi secara utuh dan komprehensif serta segera mengimplementasikannya.


Senin, 19 Agustus 2024

Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi pada IAIN Palangka Raya Tahun 2023 oleh BPKP Prop. Kalteng

Palangka Raya - Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, telah dilaksanakan Entry Meeting Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi Tahun 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang rapat Rektorat lantai 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor Bidang AUPK, Wakil Dekan Bidang II, Kepala Unit, dan Pengelola Keuangan IAIN Palangka Raya. 


Dalam pertemuan ini, Kepala Biro AUAK menyampaikan harapannya agar kegiatan evaluasi ini dapat memberikan perbaikan dan peningkatan terhadap Institusi/Lembaga serta untuk reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja, serta birokrasi yang efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas. 

"Semoga melalui evaluasi ini, IAIN Palangka Raya dapat menjadi lebih baik lagi." ungkap Dr. Rofikatul Karimah, S. Ag., M.Si. selaku Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya.

Tim evaluasi BPKP Provinsi Kalteng mengungkapkan maksud dan tujuan dari kegiatan evaluasi kualitas dan aksesibilitas layanan Pendidikan Tinggi tersebut, yang mana IAIN Palangka Raya telah melakukan pengumpulan data sebanyak 90% dari data yang diminta BPKP. Sehingga, hal ini dapat membantu Tim Evaluasi melakukan pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, proses evaluasi resmi dimulai dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan dan tata kelola di lingkungan IAIN Palangka Raya.












Selasa, 13 Agustus 2024

Kunjungan SPI UIN Walisongo Semarang ke SPI IAIN Palangka Raya Tahun 2024



Palangka Raya - Pada hari Jum'at, 9 Agustus 2024, Satuan Pengawas Internal (SPI) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melakukan Silaturahmi ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan saling bertukar informasi terkait tugas pokok dan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) yang dijalankan selama ini. 

SPI UIN Walisongo Semarang juga membagikan informasi terkait pengelolaan keuangan dan membahas produk-produk yang mendukung Badan Layanan Umum (BLU) serta tata cara penggunaan anggaran BLU yang telah dilaksanakan UIN Walisongo Semarang. 

Rombongan SPI UIN Walisongo yang dipimpin oleh Sekretaris SPI, Mahmudi, M.Ag., disambut langsung oleh Kepala SPI IAIN Palangka Raya, Tiffianti Diannissa, M.E., beserta jajarannya. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat SPI IAIN Palangka Raya dengan suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek yang menjadi tanggung jawab SPI, termasuk mekanisme pengawasan, pelaporan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan tata kelola Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). 

Selain itu, SPI UIN Walisongo juga berbagi pengalaman mereka dalam mengelola produk-produk yang mendukung BLU, seperti pengembangan layanan, pengelolaan keuangan, serta tata cara penyusunan dan penggunaan anggaran BLU. Kepala SPI IAIN Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini, yang diharapkan dapat memperkuat tali Silaturahmi antar kedua institusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pengawasan internal yang lebih baik. 

"Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap dapat terus menjalin sinergi dengan UIN Walisongo dalam rangka peningkatan kinerja SPI IAIN Palangka Raya serta penerapan standar-standar pengawasan yang lebih efektif," ujar Tiffianti Diannissa, M.E. 


Sementara itu, Ketua SPI UIN Walisongo juga menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat menjadi awal dari koordinasi yang lebih intensif dalam bidang pengawasan dan pengelolaan APBN. "Semoga koordinasi ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi SPI IAIN Palangka Raya dalam mencapai tujuan lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas. Kami tunggu kunjungan balasan dari SPI IAIN Palangka Raya." kata Mahmudi, M. Ag. 

Kunjungan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara SPI IAIN Palangka Raya dengan SPI UIN Walisongo Semarang di masa mendatang.



















Rabu, 07 Agustus 2024

Review Seminar Antara Litabdimas Tahun 2024 IAIN Palangka Raya

 


Palangka Raya, 1 Agustus 2024  – LP2M IAIN Palangka Raya menggandeng SPI untuk melakukan Review Seminar Antara Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan IAIN Palangka Raya melalui aplikasi daring Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh LP2M dan diikuti oleh 43 Peneliti yang terdiri dari Klaster Penelitian Pembinaan/ Kapasitas, Penelitian Dasar Interdisipliner, Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi, Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional, dan Penelitian Dasar Program Studi. Adapun Reviewer Seminar Antara Litabdimas ini adalah Tiffianti Diannissa, M.E., CTFAIA selaku Kepala SPI dan Mimi Rismilawati, A. Md., CTFAIA selaku Sekretaris SPI IAIN Palangka Raya.

Dalam kegiatan ini dilakukan penilaian terhadap kesesuaian Rencana Anggaran Biaya serta dokumen-dokumen keuangan kegiatan penelitian dengan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024 dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran. 


"Saya ucapkan terimakasih kepada LP2M atas diselenggarakannya kegiatan ini, karena selain SBK tahun 2024 kegiatan penelitian ini juga harus memperhatikan SBM tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban di bidang keuangan", ujar Kepala SPI.

Review ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut kegiatan Review Seminar Proposal Litabdimas Tahun 2024 yang telah dilakukan sebelumnya dan untuk memastikan sampai sejauh mana anggaran Litabdimas telah terealisasi serta kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan penelitian.


Selasa, 06 Agustus 2024

Evaluasi Penguatan SPI IAIN Palangka Raya


Palangka Raya, 31 Juli 2024 – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melaksanakan Evaluasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di 15 PTKN antara lain: UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan IAIN Palangkaraya. Evaluasi ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 31 Juli 2024 melalui aplikasi daring Zoom Meeting.

Selama sesi evaluasi, tim dari Inspektorat Jenderal melakukan tinjauan menyeluruh terhadap implementasi dan efektivitas Satuan Pengawas Internal di IAIN Palangka Raya. Fokus utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan dapat mendukung tata kelola yang baik, meminimalisir risiko, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Berbagai dokumen terkait kelembagaan, pengawasan dan Sumber Daya Manusia telah dievaluasi dan mendapatkan rekomendasi untuk memperkuat Satuan Pengawas Internal. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi penguatan mekanisme pengawasan internal, peningkatan kompetensi SDM dan pemahaman mengenai Satuan Pengawas Internal bagi seluruh anggota, serta perbaikan dalam penyusunan laporan terkait pelaksanaan evaluasi/review/pemantauan/audit yang telah dilakukan saat Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI bulan Mei lalu.

Rektor IAIN Palangka Raya Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I menyambut baik kegiatan evaluasi ini dan berkomitmen untuk mendukung kegiatan penguatan kapabilatas SPI di IAIN Palangka Raya. 

"Saya berharap dengan adanya evaluasi penguatan kapabilitas SPI dapat memperkuat Satuan Pengawas Internal pada IAIN Palangka Raya, dimana SPI memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Good University Governance", ujar Rektor saat entry meeting dilakukan.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua lembaga di bawah Kementerian Agama yaitu 15 PTKN dan 7 PTKN yang telah dikuatkan pada tahun sebelumnya menjalankan tata kelola yang baik dan akuntabel, serta akan dilakukan pemantauan secara kontinyu. 

Adapun tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana pemahaman Satuan Pengawas Internal terhadap kelembagaan, SDM dan pengawasan yang telah dikuatkan oleh tim penguatan sebelumnya.

Penguatan Kapabilitas SPI PTKN merupakan salah satu Program Prioritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dimana SPI harus mampu menjadi mata dan telinga Rektor serta menjadi mitra atau perpanjangan tangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Di akhir pertemuan, diharapkan adanya peningkatan signifikan dalam penerapan tugas pokok dan fungsi Satuan Pengawas Internal yang dapat mendukung pencapaian tujuan institusi secara lebih efektif. 

Hasil akhir dari evaluasi penguatan kapabilitas SPI ini akan dilaporkan oleh Tim Evaluasi kepada Rektor dan inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti. 

Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Fungsi Keuangan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya

 


Palangka Raya, 5 Agustus 2024 — Bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Fungsi Keuangan IAIN Palangka Raya menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Fungsi Keuangan. Acara yang dihadiri oleh para Kepala SPI, Pejabat Fungsional Bendahara, PPK Barang dan Jasa, PPK dan Verifikator dari berbagai Fakultas di lingkungan IAIN Palangka Raya, serta Pengelola Keuangan LPKA Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam manajemen keuangan.

Workshop ini menampilkan beberapa materi terkait manajemen keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan disertai dengan pelatihan pengoperasian aplikasi SAKTI yang dipandu oleh ahli keuangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait manajemen keuangan.


Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Dr. Heni Mardiningsih, S.E., M.M. (Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya) dengan materi Tupoksi Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran. Selain itu, turut hadir pula narasumber dari KPPN Palangka Raya yaitu Jarir Al Amjad dan Naufal Dwinanda yang menyampaikan materi terkait IKPA tahun 2024 serta Penggunaan dan Peranan Aplikasi SAKTI dalam Pengelolaan Anggaran.

Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I dalam sambutan dan arahannya menyatakan, “Workshop ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kapabilitas SDM di bidang keuangan. Kami berharap peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di IAIN Palangka Raya yang nantinya akan menjadi UIN.”

Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keahlian para pengelola keuangan di lingkungan IAIN Palangka Raya dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa depan.











Kick of Meeting Pelaksanaan PIPK TA 2024

         Palangka Raya,16 Juli 2024-- Sekretariat Jenderal menindaklanjuti hasil dari pengimplementasian Pengendalian Intern atas Pealporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan pada tahun 2023. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu Sekretaris Jenderal ingin melakukan evaluasi dan implementasi terhadap kebijakan pelaksanaannya agar pada tahun 2024 memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas laporan keuangan Kementrian Agama.

         Kegiatan ini dilaksanakan  di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat pada tanggal 9 Juli - 12 Juli yang dihadiri oleh satuan kerja Kementrian Agama seluruh Indonesia. Bapak Kepala Biro dan BMN Kementerian Agama turut menghadiri kegiatan tersebut, beliau menjelaskan satuan kerja agar mulai mengimplementasikan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) sebagai pertahanan yang pertama agar manajemen pemilik pengendalian atas pelaksanaantugas dan fungsinya guna mencegah kesalahan,  mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian yang dilaksanakan, serta mendeteksi fraud.

        Pada pertemuan ini Sekretariat Jenderal ingin menegaskan tugas dan fungsi tim penilai. Penilaian PIPK Kementrian Agama mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman, Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan. 

        Adapun tujuan penilaiannya, pertama memastikan bahwa Laporan Keuangan Kementerian Agama telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan Sistem Pengendalian Intern yang memadai. Kedua, nilai yang tersaji pada Laporan Keuangan merupakan hasil konsolidasi dari entitas pelaporan di bawahnya dan merupakan angka yang handal.


        Acara ini ditutup dengan penekanan untuk melaksanakan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Para peserta diminta untuk aktif berkontribusi dan bekerja sama secara efektif demi mencapai keberhasilan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan. 


Senin, 22 Juli 2024

Entry Meeting Review RKA-KL Perubahan TA 2024



Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya melaksanakan Entry Meeting Review RKA-KL Perubahan TA 2024 pada hari Senin (22/7/2024) di Ruang Rapat Rektorat Lt. II yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang II, Wakil Rektor Bidang III, Dekan, Kepala Unit/Lembaga, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Kepala Bagian TU masing-masing Fakultas, Kepala Subbagian TU Pascasarjana, Kepala Subbagian TUPRT, serta Pengelola Keuangan di lingkungan IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini disambut baik oleh Rektor selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dimana tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperbaiki penyusunan RKA-KL sebelum dilakukan pencairan anggaran dan untuk mengurangi seringnya revisi anggaran. 

Dalam kesempatan ini, Bapak Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I selaku Rektor menyampaikan bahwa "SPI dan Pengelola Keuangan di lingkungan IAIN Palangka Raya dapat menjalin koordinasi dengan baik agar dapat mewujudkan Good University Governance (GUG)".

Selain itu diharapkan agar para pemangku kepentingan dapat mempercepat realisasi anggaran dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Review RKA-KL Perubahan ini akan dilaksanakan selama 5 hari kedepan, dengan susunan tim Tiffianti Diannissa (Dalnis), Mimi Rismilawati (Ketua Tim), Rika Soraya dan Sartika (Anggota Tim) dengan fokus utama pemeriksaan pada dokumen Revisi RKA-KL, TOR/KAK, RAB, matriks kegiatan serta dokumen pendukung lainnya.

Dalam sesi diskusi, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si selaku Kepala Biro AUAK dan PPK menyampaikan bahwa Pengelola Keuangan khususnya Verifikator Keuangan yang ditunjuk dan telah ditetapkan sesuai Keputusan Rektor dan mempelajari aturan-aturan terkait pengelolaan keuangan untuk menghindari adanya revisi anggaran yang terlalu sering dan terhambatnya proses pelaksanaan kegiatan yang disebabkan oleh penggunaan akun tidak sesuai BAS dan/atau anggaran yang tidak sesuai SBM, atau hal lainnya yang dapat menghabat realisasi anggaran.





Rabu, 03 Juli 2024

Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dan Help Desk


Jenis Pelanggaran

 Pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah sebagai berikut:

1.     Benturan Kepentingan/Conflict of Interest;

2.     Korupsi/Pungutan Liar (Pungli);

3.     Pemerasan/Penipuan;

4.     Kecurangan;

5.     Pencurian/Penggelapan Asset Barang Milik Negara;

6.     Pelanggaran dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa;

7.     Penyalahgunaan Jabatan/Kewenangan;

8.     Suap/Gratifikasi;

9.     Pelanggaran Etika dan Perbuatan Asusila;

10.  Pembocoran Informasi yang Sifatnya Rahasia; dan

11.  Penyalahgunaan dan Pemalsuan Data.


Unsur Pengaduan

 Pengaduan Whistleblowing System (WBS) harus memenuhi unsur:

1.     What : Apa dugaan pelanggaran yang diketahui pelapor?

2.     Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan?

3.     When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan?

4.     Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut?

5.    How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)?

 

Pencatatan materi pengaduan yang dapat ditindaklanjuti paling sedikit memuat:

1.     Substansi pengaduan;

2.     Pihak yang terlibat;

3.     Waktu dan tempat kejadian; dan

4.     Kronologis kejadian.

Apabila materi pengaduan tidak memenuhi ketentuan di atas, maka tidak dapat diproses lebih lanjut. Pengaduan harus dilengkapi dengan dokumen atau bukti pendukung lainnya. Selain itu, pelapor harus mencantumkan identitas yang jelas dan lengkap. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor.