Palangka Raya, 6 September 2024 -- Bertempat di Aula Gedung Prajnaparamita UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur. Focus Group Discussion (FGD) untuk satuan pengawas internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia diadakan pada tanggal 3-5 September 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas pengawasan internal di lingkungan PTKN dan menyusun strategi terbaik dalam implementasi tata kelola yang baik.
FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai PTKN di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Jumlah peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu 120 peserta dari 72 PTKN. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para narasumber yang merupakan ahli dalam bidang pengawasan internal dan tata kelola organisasi.
Bapak Dr. Faisal Ali Hasyim selaku dari inspektorat jenderal Kementerian Agama dalam sambutannya menekankan tiga peran penting SPI yang harus dilaksanakan. “Ada tiga peran besar SPI yang harus diwujudkan. Pertama, peran saudara adalah memberikan keyakinan terhadap pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan ekonomis. Ini tujuan utama Anda,”.
Ia juga menekankan pentingnya SPI sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam kebijakan rektor atau dekan. “Kedua, peran kita adalah sebagai early warning system, memberikan peringatan apabila ada kebijakan rektor atau dekan yang berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, perlu dilakukan mitigasi. Ini harus terus dilakukan,” lanjut Inspektur Jenderal Kemenag.
Peran ketiga, SPI harus mampu mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di institusi pendidikan. “Bagaimana Anda harus bisa mendorong implementasi GRC. Saya ingin yang sudah bagus, disertifikasi, agar paham audit internal,” ujar Faisal.
Adapun beberapa tema dari kegiatan FGD ini yaitu “Cegah KKN di Lingkungan Kampus PTKN” oleh Dr. H. Moch. Jasin, M.M., M.H. (Pimpinan KPK periode 2007-2011, Irjen Kemenag RI periode 2012-2017), “Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi melalui Penguatan Integritas” oleh Dian Novianthu (Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI), dan “Peran SPI dalam Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi” oleh San Rudianto, S.E., M.S.A., Ak., CPA
SPI seluruh PTKN diharapkan kedepannya akan menjadi mitra atau perpanjangan tangan irjen untuk melakukan tugas-tugas khusus yaitu memantau pelaksanaan pembangunan proyek yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK). Maka dari itu, beliau berharap SDM SPI harus unggul dan kompeten serta memiliki sikap independen.