Kegiatan Rapat Kolaborasi Pengadaan Kementerian/Lembaga Wilayah Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024. Acara berlangsung di Gedung Inspektorat Pemerintah Bali, Jalan D.I. Panjaitan No. 14, Renon Panjer Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Rapat ini memiliki agenda utama, yaitu kolaborasi pengadaan untuk kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB melalui konsolidasi pengadaan dengan tujuan meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKKop).
Acara dibuka oleh Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP, Bapak Aris Supriyanto, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Inspektorat Provinsi Bali, Bapak I Wayan Sugiada. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian PPN/BAPPENAS, RSUP Dr. Sardjito, dan Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari kerja dan diadakan secara luring dengan melibatkan satuan kerja kementerian/lembaga di wilayah Kalimantan, Bali, dan NTB. Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas satuan kerja di wilayah tersebut serta mendorong peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk UMK-Kop. Dengan adanya penjelasan secara langsung dari para narasumber, peserta diharapkan dapat memahami materi secara utuh dan komprehensif serta segera mengimplementasikannya.