Kamis, 14 Mei 2026

Itjen Kemenag RI Lakukan Pendampingan Peningkatan Kapabilitas SPI UIN Palangka Raya

Palangka Raya – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya menerima pendampingan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI) pada tanggal 11–13 Mei 2026 dalam rangka peningkatan kapabilitas SPI di lingkungan UIN Palangka Raya.

Kegiatan pendampingan meliputi penguatan tata kelola pengawasan internal, bedah piagam audit, peningkatan kualitas laporan hasil pengawasan, monitoring tindak lanjut, serta simulasi audit berbasis risiko. Selain itu, auditor ahli pertama SPI UIN Palangka Raya juga mendapatkan pendampingan secara langsung melalui sesi private coaching bersama tim Itjen guna memperkuat kompetensi dan pemahaman dalam pelaksanaan pengawasan intern.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penguatan budaya integritas melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus. Pada sesi penutup, jajaran SPI UIN Palangka Raya melaksanakan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

SPI UIN Palangka Raya bersama Itjen melakukan peningkatan kapabilitas SPI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan kampus. SPI UIN Palangka Raya juga berkomitmen untuk mulai menerapkan audit berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal. Selain itu, penegakan integritas akan terus diperkuat melalui sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi kepada seluruh civitas akademika secara berkelanjutan.

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan Kementerian Agama

Palangka Raya – Satuan Pengawasan Internal UIN Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kementerian Agama Tahun 2025–2026, khususnya pada aksi penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada admin pengelola konflik kepentingan pada masing-masing satuan kerja guna memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan, mekanisme pelaporan, serta penguatan pengendalian benturan kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas institusi.

Dalam kegiatan tersebut, SPI UIN Palangka Raya mengikuti pemaparan mengenai pentingnya pengelolaan konflik kepentingan secara transparan dan akuntabel, termasuk langkah-langkah identifikasi potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan teknis terkait penggunaan modul pengelolaan konflik kepentingan yang akan diterapkan pada lingkungan kerja Kementerian Agama.


Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan UIN Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Itjen Kemenag RI Lakukan Pendampingan Transformasi Tata Kelola di UIN Palangka Raya

Palangka Raya – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kegiatan Konsultansi dan Fasilitasi Transformasi Tata Kelola di UIN Palangka Raya pada tanggal 11–13 Mei 2026.


Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan Zona Integritas, pengembangan Green Campus berbasis ekoteologi, serta peningkatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Selama kegiatan berlangsung, Itjen Kemenag RI memberikan pendampingan terkait identifikasi kesenjangan (gap analysis), penyamaan persepsi, pemetaan prioritas, serta penguatan manajemen risiko dalam tata kelola perguruan tinggi. Pendampingan juga difokuskan pada reviu dan bedah area manajemen perubahan guna memperkuat komitmen pimpinan serta pembentukan agen perubahan di lingkungan kerja.

Dalam mendukung penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dilakukan pembahasan terkait optimalisasi inovasi pelayanan, digitalisasi layanan publik, survei kepuasan masyarakat, serta internalisasi budaya integritas melalui sosialisasi larangan gratifikasi bagi seluruh pegawai.

Selain itu, kegiatan turut membahas pengembangan Green Campus berbasis ekoteologi melalui penguatan visi kampus berkelanjutan, asesmen lingkungan awal, integrasi nilai-nilai ekoteologi ke dalam kurikulum dan riset, hingga perencanaan infrastruktur kampus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Pada aspek pengawasan internal, SPI UIN Palangka Raya mendapatkan pendampingan terkait diagnosis kapabilitas SPI berdasarkan standar *

Internal Audit Capability Model (IACM), bedah tata kelola dan piagam audit, simulasi audit berbasis risiko, peningkatan kualitas laporan audit, komunikasi hasil audit, serta monitoring tindak lanjut hasil pengawasan agar lebih efektif dan tepat waktu.

SPI UIN Palangka Raya bersama Itjen melakukan peningkatan kapabilitas SPI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan kampus. SPI UIN Palangka Raya juga berkomitmen untuk mulai menerapkan audit berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal. Selain itu, penegakan integritas akan terus diperkuat melalui sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi kepada seluruh civitas akademika secara berkelanjutan.

Kegiatan pendampingan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan UIN Palangka Raya. Pada akhir kegiatan, Ketua, Sekretaris, serta koordinator masing-masing bidang Zona Integritas turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan komitmen juga dilakukan dalam penguatan kapabilitas SPI dan pengembangan Green Campus sebagai wujud keseriusan seluruh unsur dalam mendukung transformasi tata kelola kampus yang berkelanjutan dan berintegritas.

Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan UIN Palangka Raya semakin mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, berintegritas, serta berwawasan lingkungan.