Palangka Raya – Satuan Pengawasan Internal UIN Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Modul Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kementerian Agama Tahun 2025–2026, khususnya pada aksi penguatan sistem penanganan perkara pidana dan benturan kepentingan di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.
Sosialisasi tersebut ditujukan kepada admin pengelola konflik kepentingan pada masing-masing satuan kerja guna memberikan pemahaman terkait tata cara pengisian modul pengelolaan konflik kepentingan, mekanisme pelaporan, serta penguatan pengendalian benturan kepentingan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas institusi.
Dalam kegiatan tersebut, SPI UIN Palangka Raya mengikuti pemaparan mengenai pentingnya pengelolaan konflik kepentingan secara transparan dan akuntabel, termasuk langkah-langkah identifikasi potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan teknis terkait penggunaan modul pengelolaan konflik kepentingan yang akan diterapkan pada lingkungan kerja Kementerian Agama.
Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan UIN Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal, terstruktur, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

