Senin, 19 Agustus 2024

Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi pada IAIN Palangka Raya Tahun 2023 oleh BPKP Prop. Kalteng

Palangka Raya - Pada hari Jumat, 16 Agustus 2024, telah dilaksanakan Entry Meeting Evaluasi Kualitas dan Aksesibilitas Layanan Pendidikan Tinggi Tahun 2023 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah di ruang rapat Rektorat lantai 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor Bidang AUPK, Wakil Dekan Bidang II, Kepala Unit, dan Pengelola Keuangan IAIN Palangka Raya. 


Dalam pertemuan ini, Kepala Biro AUAK menyampaikan harapannya agar kegiatan evaluasi ini dapat memberikan perbaikan dan peningkatan terhadap Institusi/Lembaga serta untuk reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja, serta birokrasi yang efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas. 

"Semoga melalui evaluasi ini, IAIN Palangka Raya dapat menjadi lebih baik lagi." ungkap Dr. Rofikatul Karimah, S. Ag., M.Si. selaku Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya.

Tim evaluasi BPKP Provinsi Kalteng mengungkapkan maksud dan tujuan dari kegiatan evaluasi kualitas dan aksesibilitas layanan Pendidikan Tinggi tersebut, yang mana IAIN Palangka Raya telah melakukan pengumpulan data sebanyak 90% dari data yang diminta BPKP. Sehingga, hal ini dapat membantu Tim Evaluasi melakukan pekerjaannya dengan baik dan tepat waktu.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, proses evaluasi resmi dimulai dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi pengelolaan dan tata kelola di lingkungan IAIN Palangka Raya.












Selasa, 13 Agustus 2024

Kunjungan SPI UIN Walisongo Semarang ke SPI IAIN Palangka Raya Tahun 2024



Palangka Raya - Pada hari Jum'at, 9 Agustus 2024, Satuan Pengawas Internal (SPI) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melakukan Silaturahmi ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Silaturahmi ini bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan saling bertukar informasi terkait tugas pokok dan fungsi Satuan Pengawas Internal (SPI) yang dijalankan selama ini. 

SPI UIN Walisongo Semarang juga membagikan informasi terkait pengelolaan keuangan dan membahas produk-produk yang mendukung Badan Layanan Umum (BLU) serta tata cara penggunaan anggaran BLU yang telah dilaksanakan UIN Walisongo Semarang. 

Rombongan SPI UIN Walisongo yang dipimpin oleh Sekretaris SPI, Mahmudi, M.Ag., disambut langsung oleh Kepala SPI IAIN Palangka Raya, Tiffianti Diannissa, M.E., beserta jajarannya. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat SPI IAIN Palangka Raya dengan suasana penuh keakraban dan diskusi konstruktif. 

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek yang menjadi tanggung jawab SPI, termasuk mekanisme pengawasan, pelaporan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan tata kelola Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN). 

Selain itu, SPI UIN Walisongo juga berbagi pengalaman mereka dalam mengelola produk-produk yang mendukung BLU, seperti pengembangan layanan, pengelolaan keuangan, serta tata cara penyusunan dan penggunaan anggaran BLU. Kepala SPI IAIN Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini, yang diharapkan dapat memperkuat tali Silaturahmi antar kedua institusi dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan pengawasan internal yang lebih baik. 

"Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap dapat terus menjalin sinergi dengan UIN Walisongo dalam rangka peningkatan kinerja SPI IAIN Palangka Raya serta penerapan standar-standar pengawasan yang lebih efektif," ujar Tiffianti Diannissa, M.E. 


Sementara itu, Ketua SPI UIN Walisongo juga menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat menjadi awal dari koordinasi yang lebih intensif dalam bidang pengawasan dan pengelolaan APBN. "Semoga koordinasi ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi SPI IAIN Palangka Raya dalam mencapai tujuan lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas. Kami tunggu kunjungan balasan dari SPI IAIN Palangka Raya." kata Mahmudi, M. Ag. 

Kunjungan ini sebagai langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara SPI IAIN Palangka Raya dengan SPI UIN Walisongo Semarang di masa mendatang.



















Rabu, 07 Agustus 2024

Review Seminar Antara Litabdimas Tahun 2024 IAIN Palangka Raya

 


Palangka Raya, 1 Agustus 2024  – LP2M IAIN Palangka Raya menggandeng SPI untuk melakukan Review Seminar Antara Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan IAIN Palangka Raya melalui aplikasi daring Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh LP2M dan diikuti oleh 43 Peneliti yang terdiri dari Klaster Penelitian Pembinaan/ Kapasitas, Penelitian Dasar Interdisipliner, Penelitian Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi, Penelitian Pengembangan Kolaborasi Internasional, dan Penelitian Dasar Program Studi. Adapun Reviewer Seminar Antara Litabdimas ini adalah Tiffianti Diannissa, M.E., CTFAIA selaku Kepala SPI dan Mimi Rismilawati, A. Md., CTFAIA selaku Sekretaris SPI IAIN Palangka Raya.

Dalam kegiatan ini dilakukan penilaian terhadap kesesuaian Rencana Anggaran Biaya serta dokumen-dokumen keuangan kegiatan penelitian dengan Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024 dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran. 


"Saya ucapkan terimakasih kepada LP2M atas diselenggarakannya kegiatan ini, karena selain SBK tahun 2024 kegiatan penelitian ini juga harus memperhatikan SBM tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban di bidang keuangan", ujar Kepala SPI.

Review ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut kegiatan Review Seminar Proposal Litabdimas Tahun 2024 yang telah dilakukan sebelumnya dan untuk memastikan sampai sejauh mana anggaran Litabdimas telah terealisasi serta kendala-kendala yang dihadapi selama pelaksanaan penelitian.


Selasa, 06 Agustus 2024

Evaluasi Penguatan SPI IAIN Palangka Raya


Palangka Raya, 31 Juli 2024 – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melaksanakan Evaluasi Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di 15 PTKN antara lain: UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan IAIN Palangkaraya. Evaluasi ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 31 Juli 2024 melalui aplikasi daring Zoom Meeting.

Selama sesi evaluasi, tim dari Inspektorat Jenderal melakukan tinjauan menyeluruh terhadap implementasi dan efektivitas Satuan Pengawas Internal di IAIN Palangka Raya. Fokus utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa sistem pengawasan internal yang diterapkan dapat mendukung tata kelola yang baik, meminimalisir risiko, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Berbagai dokumen terkait kelembagaan, pengawasan dan Sumber Daya Manusia telah dievaluasi dan mendapatkan rekomendasi untuk memperkuat Satuan Pengawas Internal. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi penguatan mekanisme pengawasan internal, peningkatan kompetensi SDM dan pemahaman mengenai Satuan Pengawas Internal bagi seluruh anggota, serta perbaikan dalam penyusunan laporan terkait pelaksanaan evaluasi/review/pemantauan/audit yang telah dilakukan saat Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI bulan Mei lalu.

Rektor IAIN Palangka Raya Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I menyambut baik kegiatan evaluasi ini dan berkomitmen untuk mendukung kegiatan penguatan kapabilatas SPI di IAIN Palangka Raya. 

"Saya berharap dengan adanya evaluasi penguatan kapabilitas SPI dapat memperkuat Satuan Pengawas Internal pada IAIN Palangka Raya, dimana SPI memiliki peranan yang sangat penting dalam mewujudkan Good University Governance", ujar Rektor saat entry meeting dilakukan.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa semua lembaga di bawah Kementerian Agama yaitu 15 PTKN dan 7 PTKN yang telah dikuatkan pada tahun sebelumnya menjalankan tata kelola yang baik dan akuntabel, serta akan dilakukan pemantauan secara kontinyu. 

Adapun tujuan dari kegiatan evaluasi ini adalah untuk mengukur sejauh mana pemahaman Satuan Pengawas Internal terhadap kelembagaan, SDM dan pengawasan yang telah dikuatkan oleh tim penguatan sebelumnya.

Penguatan Kapabilitas SPI PTKN merupakan salah satu Program Prioritas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dimana SPI harus mampu menjadi mata dan telinga Rektor serta menjadi mitra atau perpanjangan tangan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Di akhir pertemuan, diharapkan adanya peningkatan signifikan dalam penerapan tugas pokok dan fungsi Satuan Pengawas Internal yang dapat mendukung pencapaian tujuan institusi secara lebih efektif. 

Hasil akhir dari evaluasi penguatan kapabilitas SPI ini akan dilaporkan oleh Tim Evaluasi kepada Rektor dan inspektur Jenderal Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti. 

Workshop Peningkatan Kompetensi SDM Fungsi Keuangan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya

 


Palangka Raya, 5 Agustus 2024 — Bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Fungsi Keuangan IAIN Palangka Raya menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Fungsi Keuangan. Acara yang dihadiri oleh para Kepala SPI, Pejabat Fungsional Bendahara, PPK Barang dan Jasa, PPK dan Verifikator dari berbagai Fakultas di lingkungan IAIN Palangka Raya, serta Pengelola Keuangan LPKA Kelas II Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan peserta dalam manajemen keuangan.

Workshop ini menampilkan beberapa materi terkait manajemen keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dan disertai dengan pelatihan pengoperasian aplikasi SAKTI yang dipandu oleh ahli keuangan. Selain itu, peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait manajemen keuangan.


Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Dr. Heni Mardiningsih, S.E., M.M. (Widyaiswara Ahli Madya Balai Diklat Keagamaan Surabaya) dengan materi Tupoksi Pengelola Keuangan dalam Pelaksanaan Anggaran. Selain itu, turut hadir pula narasumber dari KPPN Palangka Raya yaitu Jarir Al Amjad dan Naufal Dwinanda yang menyampaikan materi terkait IKPA tahun 2024 serta Penggunaan dan Peranan Aplikasi SAKTI dalam Pengelolaan Anggaran.

Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I dalam sambutan dan arahannya menyatakan, “Workshop ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kapabilitas SDM di bidang keuangan. Kami berharap peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di IAIN Palangka Raya yang nantinya akan menjadi UIN.”

Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keahlian para pengelola keuangan di lingkungan IAIN Palangka Raya dan mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa depan.











Kick of Meeting Pelaksanaan PIPK TA 2024

         Palangka Raya,16 Juli 2024-- Sekretariat Jenderal menindaklanjuti hasil dari pengimplementasian Pengendalian Intern atas Pealporan Keuangan (PIPK) yang dilaksanakan pada tahun 2023. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu Sekretaris Jenderal ingin melakukan evaluasi dan implementasi terhadap kebijakan pelaksanaannya agar pada tahun 2024 memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas laporan keuangan Kementrian Agama.

         Kegiatan ini dilaksanakan  di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat pada tanggal 9 Juli - 12 Juli yang dihadiri oleh satuan kerja Kementrian Agama seluruh Indonesia. Bapak Kepala Biro dan BMN Kementerian Agama turut menghadiri kegiatan tersebut, beliau menjelaskan satuan kerja agar mulai mengimplementasikan konsep Three Lines of Defense dalam Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR) sebagai pertahanan yang pertama agar manajemen pemilik pengendalian atas pelaksanaantugas dan fungsinya guna mencegah kesalahan,  mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian yang dilaksanakan, serta mendeteksi fraud.

        Pada pertemuan ini Sekretariat Jenderal ingin menegaskan tugas dan fungsi tim penilai. Penilaian PIPK Kementrian Agama mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman, Penerapan, Penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1035 Tahun 2022 tentang Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan. 

        Adapun tujuan penilaiannya, pertama memastikan bahwa Laporan Keuangan Kementerian Agama telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan Sistem Pengendalian Intern yang memadai. Kedua, nilai yang tersaji pada Laporan Keuangan merupakan hasil konsolidasi dari entitas pelaporan di bawahnya dan merupakan angka yang handal.


        Acara ini ditutup dengan penekanan untuk melaksanakan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Para peserta diminta untuk aktif berkontribusi dan bekerja sama secara efektif demi mencapai keberhasilan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan.