Kamis, 23 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Laksanakan Exit Meeting Audit Perjalanan Dinas TA 2025

    Palangka Raya, Kamis, 23 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan Exit Meeting Audit Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan akhir dari pelaksanaan audit yang telah dilakukan. Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil audit, pembahasan temuan, serta rekomendasi perbaikan kepada unit-unit terkait guna meningkatkan tata kelola perjalanan dinas yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

    Exit meeting dihadiri oleh pimpinan universitas, pimpinan unit kerja yang menjadi objek audit, serta tim auditor SPI UIN Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut, ketua tim memaparkan hasil audit yang meliputi kesesuaian pelaksanaan perjalanan dinas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian internal, serta beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh unit terkait.

    Kegiatan ini juga menjadi sarana klarifikasi dan diskusi konstruktif antara auditor dan auditi terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap rekomendasi dapat dipahami dengan baik sehingga tindak lanjut dapat dilaksanakan secara tepat dan tepat waktu.

    Dalam pelaksanaan audit, SPI berpedoman pada berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan perjalanan dinas, di antaranya ketentuan mengenai keuangan negara, perbendaharaan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, serta peraturan terkait perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama.

    Melalui Exit Meeting ini, SPI UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis manajemen dalam memperkuat sistem pengendalian internal, bukan semata-mata mencari kesalahan. Diharapkan seluruh rekomendasi hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan UIN Palangka Raya.

Selasa, 21 Juli 2026

SK Nomor 437 tentang Standar Kerja Pengawasan Internal 2026 ( Perubahan SK No 170 Tahun 2026)

SK Nomor 437 tentang Standar Kerja Pengawasan Internal 2026 ( Perubahan SK No 170 Tahun 2026)

SK Nomor 488 Tentang Kendali Mutu Pengawasan SPI 2026 (Perubahan SK Nomor 169 tahun 2026)

SK Nomor 488 Tentang Kendali Mutu Pengawasan SPI 2026 (Perubahan SK Nomor 169 tahun 2026)

Selasa, 14 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Terima Kunjungan SPI IAKN Palangka Raya dalam Rangka Koordinasi Penguatan Implementasi SPIP

Palangka Raya, Selasa, 14 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menerima kunjungan dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya dalam rangka koordinasi, berbagi praktik baik (best practices), dan mempererat silaturahmi antarlembaga.

Kegiatan ini difokuskan pada diskusi mengenai implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), khususnya terkait penyusunan dan pemenuhan eviden penilaian maturitas SPIP, mekanisme pelaksanaan penilaian, serta strategi penguatan pengendalian intern di lingkungan perguruan tinggi. Melalui forum ini, kedua institusi saling bertukar pengalaman dan informasi mengenai praktik-praktik yang telah diterapkan dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP.

Dalam kesempatan tersebut, Tim SPI UIN Palangka Raya memaparkan pengalaman dalam proses implementasi SPIP, mulai dari penyusunan eviden sesuai indikator penilaian, koordinasi dengan unit kerja, hingga upaya membangun budaya pengendalian intern yang efektif dan berkelanjutan. Diskusi berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan serta solusi dalam pemenuhan eviden SPIP.


Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-Satuan Pengawasan Internal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Selain menjadi sarana berbagi pengetahuan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk saling mendukung dalam meningkatkan kapabilitas pengawasan internal serta mendorong penerapan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

Melalui koordinasi dan pertukaran praktik baik ini, SPI UIN Palangka Raya dan SPI IAKN Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang konstruktif dalam rangka memperkuat implementasi SPIP serta meningkatkan kualitas fungsi pengawasan internal di masing-masing institusi.

Rabu, 08 Juli 2026

SPI UIN Palangka Raya Mengikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I TA 2026

Palangka Raya, 8 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Entry Meeting Tim Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) Semester I Tahun Anggaran 2026 pada Kementerian Agama yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh koordinator pengelola Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Entry Meeting ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pemantauan atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan berdasarkan Surat Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil PTLRHP BPK RI Semester II Tahun Anggaran 2025 serta persiapan pelaksanaan PTLRHP BPK RI Semester I Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memberikan sambutan sekaligus arahan mengenai pentingnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkualitas.
Pada sesi inti, Tim PTLRHP BPK RI Semester I Tahun Anggaran 2026 memperkenalkan tim pelaksana sekaligus menjelaskan mekanisme, jadwal, serta teknis pelaksanaan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama mengenai proses pemantauan sehingga penyelesaian tindak lanjut dapat dilakukan secara efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat akuntabilitas pengelolaan organisasi, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance).