Palangka Raya, Kamis, 23 Juli 2026 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan Exit Meeting Audit Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025 sebagai tahapan akhir dari pelaksanaan audit yang telah dilakukan. Kegiatan ini menjadi forum penyampaian hasil audit, pembahasan temuan, serta rekomendasi perbaikan kepada unit-unit terkait guna meningkatkan tata kelola perjalanan dinas yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Exit meeting dihadiri oleh pimpinan universitas, pimpinan unit kerja yang menjadi objek audit, serta tim auditor SPI UIN Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut, ketua tim memaparkan hasil audit yang meliputi kesesuaian pelaksanaan perjalanan dinas dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas pengendalian internal, serta beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Kegiatan ini juga menjadi sarana klarifikasi dan diskusi konstruktif antara auditor dan auditi terhadap hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Melalui komunikasi yang terbuka, diharapkan setiap rekomendasi dapat dipahami dengan baik sehingga tindak lanjut dapat dilaksanakan secara tepat dan tepat waktu.
Dalam pelaksanaan audit, SPI berpedoman pada berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan perjalanan dinas, di antaranya ketentuan mengenai keuangan negara, perbendaharaan negara, pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, serta peraturan terkait perjalanan dinas di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui Exit Meeting ini, SPI UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis manajemen dalam memperkuat sistem pengendalian internal, bukan semata-mata mencari kesalahan. Diharapkan seluruh rekomendasi hasil audit dapat segera ditindaklanjuti sehingga mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan UIN Palangka Raya.

