Palangka Raya – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan kegiatan Konsultansi dan Fasilitasi Transformasi Tata Kelola di UIN Palangka Raya pada tanggal 11–13 Mei 2026.
Selama kegiatan berlangsung, Itjen Kemenag RI memberikan pendampingan terkait identifikasi kesenjangan (gap analysis), penyamaan persepsi, pemetaan prioritas, serta penguatan manajemen risiko dalam tata kelola perguruan tinggi. Pendampingan juga difokuskan pada reviu dan bedah area manajemen perubahan guna memperkuat komitmen pimpinan serta pembentukan agen perubahan di lingkungan kerja.
Dalam mendukung penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dilakukan pembahasan terkait optimalisasi inovasi pelayanan, digitalisasi layanan publik, survei kepuasan masyarakat, serta internalisasi budaya integritas melalui sosialisasi larangan gratifikasi bagi seluruh pegawai.
Selain itu, kegiatan turut membahas pengembangan Green Campus berbasis ekoteologi melalui penguatan visi kampus berkelanjutan, asesmen lingkungan awal, integrasi nilai-nilai ekoteologi ke dalam kurikulum dan riset, hingga perencanaan infrastruktur kampus yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Pada aspek pengawasan internal, SPI UIN Palangka Raya mendapatkan pendampingan terkait diagnosis kapabilitas SPI berdasarkan standar *
Internal Audit Capability Model (IACM), bedah tata kelola dan piagam audit, simulasi audit berbasis risiko, peningkatan kualitas laporan audit, komunikasi hasil audit, serta monitoring tindak lanjut hasil pengawasan agar lebih efektif dan tepat waktu.
SPI UIN Palangka Raya bersama Itjen melakukan peningkatan kapabilitas SPI sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal di lingkungan kampus. SPI UIN Palangka Raya juga berkomitmen untuk mulai menerapkan audit berbasis risiko guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengendalian internal. Selain itu, penegakan integritas akan terus diperkuat melalui sosialisasi terkait pengendalian gratifikasi kepada seluruh civitas akademika secara berkelanjutan.
Kegiatan pendampingan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan UIN Palangka Raya. Pada akhir kegiatan, Ketua, Sekretaris, serta koordinator masing-masing bidang Zona Integritas turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan komitmen juga dilakukan dalam penguatan kapabilitas SPI dan pengembangan Green Campus sebagai wujud keseriusan seluruh unsur dalam mendukung transformasi tata kelola kampus yang berkelanjutan dan berintegritas.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan UIN Palangka Raya semakin mampu mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, transparan, berintegritas, serta berwawasan lingkungan.

