Kamis, 02 April 2026 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan entry meeting Audit Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses audit yang bertujuan untuk menyampaikan maksud, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan audit kepada seluruh pihak terkait.
Audit perjalanan dinas ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas audit perjalanan dinas yang sebelumnya telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pelaksanaan audit lanjutan oleh SPI UIN Palangka Raya merupakan hasil kesepakatan pimpinan atas arahan dari BPK RI, dalam rangka memperkuat pengawasan internal serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan secara optimal.
Entry meeting dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi awal antara tim auditor SPI dengan unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan. Dalam kegiatan ini, disampaikan bahwa audit perjalanan dinas tidak hanya berfokus pada aspek administrasi dan kelengkapan dokumen, tetapi juga menilai kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, efektivitas penggunaan anggaran, serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas. Audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan tata kelola perjalanan dinas yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan UIN Palangka Raya.

