Selasa, 15 Oktober 2024

Penguatan Benturan Kepentingan

 

Palangka Raya, 15 Oktober 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar webinar Penguatan Integritas Ekosistem PTN Seri 2 bertajuk "Pengendalian Konflik Kepentingan" pada hari ini. Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para pemangku kepentingan dari berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. 

Dari 144 Peguruan Tinggi  Negeri yang telah mendaftar dan melakukan asesmen mandiri hanya 83 Perguruan Tinggi Negeri yang dapat dihitung nilai asesmen mandirinya salah satunya adalah IAIN Palangka Raya.

Tujuan utama dari webinar ini adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai potensi benturan kepentingan yang bisa terjadi di lingkungan Pendidikan Tinggi, serta memberikan panduan kepada para pengelola Perguruan Tinggi agar mampu mencegah dan menangani hal tersebut dengan baik.

Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya integritas di sektor pendidikan. "Terdapat 3 (tiga) area yang harus diperhatikan yaitu pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan serta pengadaan barang dan jasa," ujar Wawan.

Webinar ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidang pengendalian konflik kepentingan. Mereka memaparkan berbagai langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah benturan kepentingan pada area-area yang rentan terhadap konflik kepentingan, mulai dari batasan dan larangan terkait konflik kepentingan hingga pengawasan independen dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan PTN serta sanksi konflik kepentingan.

Selain itu, KPK juga mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam membangun budaya antikorupsi di kampus dengan meningkatkan kesadaran mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya menjaga integritas. KPK berharap, melalui kegiatan ini, Perguruan Tinggi Negeri dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai tantangan dan solusi konkret dalam menghadapi benturan kepentingan di institusi pendidikan.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam mengedukasi publik tentang pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel.