SPI UIN Palangka Raya melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke UIN Antasari Banjarmasin pada 19 Desember 2025 dalam rangka penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini disambut secara resmi oleh Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Dr. Hj. Nida Mufidah, M.Pd., Wakil Rektor I Dr. Muhdi, M.Ag., serta Tim Zona Integritas UIN Antasari. Dalam sambutannya, Rektor UIN Antasari menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh sivitas akademika yang harus didukung oleh sistem pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya memperoleh berbagai praktik baik terkait pembangunan ZI, antara lain pemenuhan SAKIP 100%, keterkaitan Renstra–Perkin–IKU–SKP E-Kinerja, penerapan reward dan punishment, serta pemanfaatan inovasi dan SPBE dalam mendukung peningkatan tata kelola dan pelayanan publik.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya SPI UIN Palangka Raya dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendukung percepatan pencapaian WBK/WBBM secara berkelanjutan.

