Selasa, 02 Desember 2025

Penguatan 76 Kepala SPI PTKN oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Kota Malang

    Pada tanggal 26–27 November 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan penguatan bagi 76 Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kota Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran SPI sebagai garda depan dalam pengawasan internal, peningkatan tata kelola, serta percepatan terwujudnya akuntabilitas di lingkungan PTKN.


    SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap proses tata kelola di kampus berjalan sesuai ketentuan. Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai fungsi pengawasan, penyelarasan kebijakan, serta strategi memperkuat integritas dan efektivitas SPI dalam mendukung penyelenggaraan perguruan tinggi yang bersih dan akuntabel.

    Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya diharapkan mampu menghasilkan peningkatan nyata pada pelaksanaan audit internal, penataan sarana prasarana, mitigasi risiko, serta langkah perbaikan berkelanjutan di lingkungan UIN Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, SPI juga memperluas jejaring koordinasi dengan SPI PTKN lain untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman lapangan