Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa (25/11) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2025.
Dalam kegiatan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementarian Agama, Bapak Kastolan, menyampaikan arahan mengenai kesiapan unit kerja dalam pelaksanaan PTLRHP. Ia menekankan bahwa "Pengawasan yang dilakukan Itjen merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan".
Selain itu, beliau menghimbau untuk "Segera menyelesaikan TLHP dan pagu minus karena hal tersebut merupakan salah satu indikator opini Laporan Keuangan yang ditargetkan minimal 80% harus sudah terpenuhi".
Selanjutnya dari BPK RI khususnya DJPKN 5, Bapak Asdian Samsul Arifin, menegaskan pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK oleh para pejabat penanggung jawab. beliau mendorong "Seluruh satker untuk menjaga capaian penilaian dengan Skor 3; memastikan tindak lanjut dilaksanakan dengan bukti yang memadai; serta memaksimalkan upaya perbaikan sehingga pada tahun 2025 tidak lagi ditemukan permasalahan administrasi maupun keuangan".
UIN Palangka Raya sendiri, hingga saat ini memiliki saldo nol temuan baik temuan administrasi maupun finansial (keuangan). Dengan pencapaian ini UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola, mempertahankan kinerja yang baik, serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berlangsung akuntabel dan berkelanjutan.

