Rabu, 19 November 2025

SOSIALISASI PENANGANAN PENGADUAN TERINTEGRASI DAN KOORDINASI TINDAK LANJUT PADA SATUAN KERJA

     Satuan Pengawas Internal (SPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi dan Koordinasi Tindak Lanjut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025.


    Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan, pencatatan, verifikasi, telaah, hingga tindak lanjut melalui sistem Simdumas Kementerian Agama. Sosialisasi juga memaparkan dasar hukum terbaru, yaitu PMA No. 18 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan serta KMA No. 88 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan pada Kementerian Agama.


    Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci alur penanganan pengaduan, baik untuk Dumas (pengaduan masyarakat umum) maupun WBS (pelaporan pegawai internal). Peserta diberikan pemahaman mengenai syarat formal pengaduan, proses verifikasi awal, penyusunan rekomendasi, serta tata cara penginputan tindak lanjut oleh satuan kerja melalui aplikasi Simdumas Satker.

    SPI menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan laporan pengaduan. Melalui pemahaman yang diperoleh, SPI berkomitmen memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja dapat semakin optimal dalam memberikan layanan penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan terstruktur, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.