Rabu, 28 Mei 2025

EVALUASI PENDIDIKAN KALIMANTAN TENGAH DI UIN PALANGKA RAYA TAHUN 2025

 Palangka Raya, 27 Mei 2025 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah menggelar evaluasi pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan transparansi di lingkungan pendidikan tinggi pada tahun 2025.

Evaluasi yang dilaksanakan mulai tanggal 26 Mei - 11 Juni 2025, hari ini fokus pada evaluasi peningkatan aksesibilitas melalui penyediaan sarana prasarana pendidikan, optimalisasi dana bantuan pendidikan, serta peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. BPKP Kalimantan Tengah menilai kelayakan dan efektivitas penggunaan anggaran untuk memastikan seluruh kegiatan pendidikan berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas.

Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah yaitu Bapak Tousiama Onisimus Adoe selaku Pengendali Mutu, menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk membantu UIN Palangka Raya memperbaiki sistem pengelolaan dan meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh. “Evaluasi ini kami laksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Kalimantan Tengah” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro UIN Palangka Raya, Rofikatul Karimah, menyambut baik kehadiran BPKP dan siap menindaklanjuti seluruh temuan evaluasi. Ia menegaskan komitmen UIN Palangka Raya untuk terus berbenah demi terciptanya sistem pendidikan yang transparan, efektif, dan akuntabel. “Evaluasi dari BPKP sangat membantu kami dalam meningkatkan tata kelola pendidikan dan memastikan dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan kampus dan mahasiswa,” kata Ibu Rofikatul Karimah.

Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari sinergi antara lembaga pengawas dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Tengah. Diharapkan, hasil evaluasi akan membawa dampak positif jangka panjang bagi pengembangan UIN Palangka Raya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.