Palangka Raya, 14 Mei 2025 – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi menyerahkan bukti tindak lanjut temuan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada hari ini dan diserahkan langsung kepada perwakilan BPKP, Ibu Chika Salsabila.
Proses penyerahan ini merupakan bentuk komitmen IAIN Palangka Raya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan serta mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan arahan dan temuan dari BPKP khususnya BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Penyerahan bukti tindaklanjut ini menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut," ujar Kepala SPI IAIN Palangka Raya.
Sementara itu, Ibu Chika selaku perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas upaya IAIN Palangka Raya dalam menyelesaikan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Ia berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut di masa mendatang guna meningkatkan kualitas pengawasan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Melalui Satuan Pengawas Internal (SPI), IAIN Palangka Raya mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam penyelesaian tindaklanjut temuan tersebut agar tidak terjadi kesalahan berulang dikemudian hari.