Palangka Raya, 10 Juni 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya menggelar rapat internal yang melibatkan empat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Auditor. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat SPI dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman tugas-tugas audit internal di lingkungan UIN Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, Kepala SPI yaitu Ibu Tiffianti Diannissa memberikan pembekalan dan arahan kepada empat CPNS Auditor mengenai prosedur pengawasan dan audit yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Para CPNS juga diajak berdiskusi aktif untuk memperkuat kemampuan teknis dan etika profesi sebagai auditor di institusi pendidikan. Sementara itu, Sekretaris SPI, Mimi Rismilawati, juga menyampaikan pentingnya penguatan etika profesi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai auditor.
“Kami berharap dengan adanya pembekalan ini, para CPNS Auditor dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, sehingga proses pengawasan internal di UIN Palangka Raya semakin efektif dan transparan,” ujar Kepala SPI UIN Palangka Raya.
Rapat internal ini menjadi langkah penting dalam memperkuat integritas dan profesionalisme SPI UIN Palangka Raya, sekaligus mempersiapkan para auditor muda untuk berkontribusi secara optimal dalam menjaga akuntabilitas lembaga.