Selasa, 8 Juli 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pendampingan E-learning Pengendalian Gratifikasi, bertempat di ruang rapat Dekan FEBI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika dan tenaga kependidikan terhadap pentingnya pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kampus.
Acara pendampingan ini dihadiri oleh CPNS Dosen, CPNS tenaga kependidikan, serta ASN tenaga kependidikan FEBI. Tim pendamping dari Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) yang juga merupakan Tim Pengendali Gratifikasi UIN Palangka Raya memberikan penjelasan terkait penggunaan platform e-learning yang telah disiapkan untuk pembelajaran mandiri mengenai pengendalian gratifikasi.
Dalam sambutannya, Kepala SPI, Tiffianti Diannissa, menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola Fakultas. "Melalui e-learning ini, kita berharap seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan FEBI dapat memahami secara menyeluruh tentang gratifikasi dan bagaimana kita bisa mencegahnya sejak dini," ujarnya.
Pendampingan berjalan interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung platform e-learning dan berdiskusi terkait konten pembelajaran. Materi e-learning mencakup pengertian gratifikasi, contoh-contoh kasus, peraturan yang berlaku, hingga prosedur pelaporan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan budaya akademik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.