Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Workshop/Pelatihan Pengisian SPT PPh 21 Tahunan melalui Aplikasi Coretax yang diselenggarakan oleh UIN Palangka Raya, bertempat di Aula Utama UIN Palangka Raya, Kamis (5 Februari 2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kepatuhan pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 secara elektronik melalui aplikasi Coretax.
Pelatihan dibuka dengan arahan pimpinan UIN Palangka Raya dan dilanjutkan dengan sesi utama pengisian SPT Tahunan PPh 21 yang disampaikan oleh narasumber dari KPP Pratama Palangka Raya. Dalam sesi tersebut, peserta dibimbing secara langsung mulai dari persiapan data, pengisian SPT, hingga tahapan pelaporan melalui aplikasi Coretax.
SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan tata kelola yang baik (good governance), transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. Keikutsertaan SPI juga diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan internal, khususnya dalam memastikan kepatuhan administrasi pegawai di lingkungan UIN Palangka Raya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh pegawai, termasuk jajaran SPI, dapat memahami secara komprehensif proses pengisian SPT Tahunan dan melaksanakannya secara tepat waktu, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

