Senin, 09 Februari 2026
Home »
Layanan Pengaduan Masyarakat
» SP4N-LAPOR! Wadah Aspirasi dan Pengaduan Publik yang Terintegras
SP4N-LAPOR! Wadah Aspirasi dan Pengaduan Publik yang Terintegras
By SPI UINPKY Februari 09, 2026
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel,
dan responsif, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui Satuan
Pengawasan Internal (SPI) terus mendukung pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal
resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat. Apa
itu SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online
Rakyat. Sistem ini dikelola secara nasional untuk mengintegrasikan pengelolaan
pengaduan pelayanan publik dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun
daerah. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan: • Aspirasi •
Pengaduan • Permintaan Informasi
Dasar hukum penyelenggaraan SP4N-LAPOR! antara lain: • Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik • Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Cara Menyampaikan Laporan yang
Baik dan Benar di SP4N-LAPOR! Agar laporan dapat diproses secara optimal,
pelapor diharapkan memperhatikan langkah-langkah berikut: 1. Akses kanal resmi
SP4N-LAPOR! Kunjungi website www.lapor.go.id atau unduh aplikasi mobile
SP4N-LAPOR!. 2. Uraikan pokok permasalahan dengan jelas Sampaikan inti masalah
secara lengkap disertai kronologis kejadian. 3. Cantumkan waktu dan tempat
kejadian Informasi ini penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat.
4. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar Hindari bahasa yang tidak sopan,
provokatif, atau tidak jelas. 5. Lampirkan bukti pendukung (jika ada) Seperti
foto, dokumen, atau data lain yang relevan. 6. Kirim laporan dan tunggu proses
verifikasi Laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi yang
berwenang.
Mengapa Harus Menggunakan SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! memiliki keunggulan: • ✅
Mudah diakses kapan saja dan di mana saja • ✅ Terpadu secara nasional • ✅
Tuntas karena setiap laporan dipantau hingga selesai Dengan semangat “Berani
Lapor untuk Transformasi Pelayanan yang Lebih Baik”, SP4N-LAPOR! menjadi sarana
partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Dukungan SPI UIN
Palangka Raya SPI UIN Palangka Raya berkomitmen mendukung pengelolaan pengaduan
yang profesional dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan tata kelola
dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi. Mari bersama-sama
mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan berintegritas melalui
SP4N-LAPOR!




