Senin, 09 Februari 2026

SP4N-LAPOR! Wadah Aspirasi dan Pengaduan Publik yang Terintegras

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya melalui Satuan Pengawasan Internal (SPI) terus mendukung pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi masyarakat. Apa itu SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Sistem ini dikelola secara nasional untuk mengintegrasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan: • Aspirasi • Pengaduan • Permintaan Informasi
Dasar hukum penyelenggaraan SP4N-LAPOR! antara lain: • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik • Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Cara Menyampaikan Laporan yang Baik dan Benar di SP4N-LAPOR! Agar laporan dapat diproses secara optimal, pelapor diharapkan memperhatikan langkah-langkah berikut: 1. Akses kanal resmi SP4N-LAPOR! Kunjungi website www.lapor.go.id atau unduh aplikasi mobile SP4N-LAPOR!. 2. Uraikan pokok permasalahan dengan jelas Sampaikan inti masalah secara lengkap disertai kronologis kejadian. 3. Cantumkan waktu dan tempat kejadian Informasi ini penting agar laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat. 4. Gunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar Hindari bahasa yang tidak sopan, provokatif, atau tidak jelas. 5. Lampirkan bukti pendukung (jika ada) Seperti foto, dokumen, atau data lain yang relevan. 6. Kirim laporan dan tunggu proses verifikasi Laporan akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi yang berwenang.
Mengapa Harus Menggunakan SP4N-LAPOR!? SP4N-LAPOR! memiliki keunggulan: • ✅ Mudah diakses kapan saja dan di mana saja • ✅ Terpadu secara nasional • ✅ Tuntas karena setiap laporan dipantau hingga selesai Dengan semangat “Berani Lapor untuk Transformasi Pelayanan yang Lebih Baik”, SP4N-LAPOR! menjadi sarana partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Dukungan SPI UIN Palangka Raya SPI UIN Palangka Raya berkomitmen mendukung pengelolaan pengaduan yang profesional dan bertanggung jawab sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pengendalian internal di lingkungan perguruan tinggi. Mari bersama-sama mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, bersih, dan berintegritas melalui SP4N-LAPOR!