Palangka Raya — Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan koordinasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 10 Februari 2026.
Pelaksanaan kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian Agama, khususnya dalam penguatan tata kelola pengelolaan konflik kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman, meningkatkan komitmen, serta memperkuat peran unit kerja dalam mencegah potensi benturan kepentingan yang dapat mempengaruhi objektivitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait pentingnya pengelolaan konflik kepentingan sebagai salah satu instrumen pencegahan korupsi dan peningkatan integritas organisasi. Pengelolaan konflik kepentingan yang baik diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya dalam kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung penguatan sistem pengawasan internal. SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendorong penerapan tata kelola yang baik (good governance) serta penguatan budaya integritas di lingkungan universitas.

