Selasa, 23 Januari 2024

Kegiatan Pelatihan Verifikasi Penyusunan Laporan Kegiatan/Perjalanan Dinas TA 2023

Peserta Pelatihan dari UKK/UKM IAIN Palangka Raya

Palangka Raya – Bertempat di Aula Pascasarjana pada tanggal 27-28 Februari 2023, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya mengadakan kegiatan pelatihan verifikasi dan penyusunan laporan kegiatan/perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 42 peserta dari pengelola keuangan dan 48 peserta dari UKK/UKM IAIN Palangka Raya.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun laporan kegiatan dan perjalanan dinas yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pelatihan ini juga membahas mengenai tata cara verifikasi usulan anggaran kegiatan s.d. laporan kegiatan dan perjalanan dinas untuk memastikan kebenaran dan keabsahan laporan tersebut.

Acara pelatihan dibuka sekaligus memberikan sambutan oleh Rektor IAIN Palangka Raya Prof. Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag. Dalam kegiatan ini Bapak Dr. H. A. Umar, M.A juga memberikan sambutan dan motivasi kepada para mahasiswa untuk semangat dalam berorganisasi yang sehat dan sesuai aturan untuk bekal kemudian hari di dunia kerja.

Selama dua hari, peserta pelatihan mendapatkan materi dan pengetahuan dari narasumber yang ahli di bidang penyusunan dan verifikasi laporan kegiatan dan perjalanan dinas. Narasumber kegiatan ini adalah kepala SPI Ibu Tiffianti Diannissa, M.E dan Bendahara Pengeluaran IAIN Palangka Raya. Adapun materi yang diberikan pada pelatihan ini meliputi:

  1. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), term of reference/TOR, dan format usulan anggaran sesuai pedoman pengelolaan anggaran dan pelaporan kegiatan tahun 2023
  2. Proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran
  3. Penyusunan laporan kegiatan dan perjalanan dinas
  4. Sosialisasi aturan-aturan terkait perjalanan dinas dan pengelolaan keuangan
Peserta Pelatihan dari Pengelola Keuangan IAIN Palangka Raya

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu menyusun laporan kegiatan dan perjalanan dinas yang lebih akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu melakukan verifikasi laporan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan laporan tersebut.

Kegiatan pelatihan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai tanda telah mengikuti pelatihan dan berhasil menyelesaikan seluruh materi pelatihan yang disampaikan.