RAPAT PERJANJIAN KINERJA SPI TAHUN 2022
Pada hari Selasa (08/02/2022), Kepala Biro AUAK bersama Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya mengadakan rapat untuk mendiskusikan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Kepala SPI dengan Rektor IAIN Palangka Raya.
Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dilakukan untuk mewujudkan manajemen kinerja yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota SPI.
Adapun ruang lingkup kerja SPI yang tertuang di dalam perjanjian kinerja tahun 2022 tersebut meliputi:
1. Bidang Organisasi
2. Bidang Sumber Daya Manuasia (SDM)
3. Bidang Perencanaan dan Penganggaran
4. Bidang Keuangan dan Pelaporan
5. Bidang Aset dan BMN
Selain itu, Kepala Biro AUAK juga mengharapkan agar SPI kedepannya dapat meminimalisir hasil temuan-temuan audit eksternal. (TD)
Rapat Kepala Biro AUAK bersama SPI |