Categories: Peraturan
Kamis, 10 Februari 2022
Home »
Peraturan
» PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER - 22/PB/2013 TENTANG KETENTUAN LEBIH LANJUT PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER - 22/PB/2013 TENTANG KETENTUAN LEBIH LANJUT PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
By SATUAN PENGAWAS INTERNAL (SPI) INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKA RAYA Februari 10, 2022