Selasa, 02 Desember 2025

Perwakilan SPI dan Kepala Biro AUAK Hadiri Kegiatan Konsolidasi Pengadaan di Medan

 Perwakilan Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya menghadiri kegiatan “Kolaborasi Pengadaan Perguruan Tinggi Negeri dan Rumah Sakit K/L Wilayah Sumatera dan Kalimantan melalui Konsolidasi Pengadaan untuk Meningkatkan Penggunaan PDN dan Produk UMK” yang diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara Medan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh LKPP sebagai upaya memperkuat implementasi konsolidasi pengadaan guna meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperluas penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta mendorong pemberdayaan UMK. Melalui forum ini, SPI dan Biro AUAK memperoleh perspektif strategis mengenai skema konsolidasi pengadaan serta langkah-langkah kolaboratif yang dapat diterapkan di lingkungan UIN Palangka Raya.

Partisipasi ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada value for money di lingkungan kampus

Pembinaan Mahasiswa KIP-K 2025

    Palangka Raya, 1 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya turut mengambil peran dalam kegiatan Pembinaan Mahasiswa KIP-K yang dilaksanakan pada hari ini oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Palangka Raya, Dr. M Ali Sibram Malisi, M.Ag. Kegiatan tersebut menghadirkan Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., Kepala SPI UIN Palangka Raya, sebagai pemateri dengan materi Pendidikan Anti Korupsi.

    Dalam pemaparannya, Ibu Tiffianti menyampaikan pentingnya membangun karakter antikorupsi sejak dini, terutama bagi mahasiswa penerima KIP-K yang menjadi bagian dari generasi penerus bangsa. Beliau membahas secara komprehensif mengenai pungutan liar, gratifikasi, dan benturan kepentingan, termasuk contoh kasus yang sering muncul di lingkungan perguruan tinggi serta langkah-langkah pencegahannya.

    Materi juga menekankan peran mahasiswa dalam menjaga integritas, tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan, serta mengetahui mekanisme pelaporan pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan kampus.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

    SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi integritas dan anti korupsi di lingkungan kampus melalui sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan.

Penguatan 76 Kepala SPI PTKN oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Kota Malang

    Pada tanggal 26–27 November 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan penguatan bagi 76 Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kota Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran SPI sebagai garda depan dalam pengawasan internal, peningkatan tata kelola, serta percepatan terwujudnya akuntabilitas di lingkungan PTKN.


    SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap proses tata kelola di kampus berjalan sesuai ketentuan. Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai fungsi pengawasan, penyelarasan kebijakan, serta strategi memperkuat integritas dan efektivitas SPI dalam mendukung penyelenggaraan perguruan tinggi yang bersih dan akuntabel.

    Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya diharapkan mampu menghasilkan peningkatan nyata pada pelaksanaan audit internal, penataan sarana prasarana, mitigasi risiko, serta langkah perbaikan berkelanjutan di lingkungan UIN Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, SPI juga memperluas jejaring koordinasi dengan SPI PTKN lain untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman lapangan