Jumat, 25 Oktober 2024

Reviu Seminar Antara Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) Tahun 2024


Palangka Raya-Pada hari kamis, 17 Oktober 2024 unit Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Palangka Raya mengadakan kegiatan Reviu Seminar Antara Pengabdian Kepada Masyarakat (Litapdimas) melalui aplikasi zoom meeting dengan Reviewer Tim Satuan Pengawas Internal IAIN Palangka Raya.


Litabdimas adalah program yang mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang biasanya dikelola oleh LP2M untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pengabdian kepada masyarakat. SPI, dalam hal ini, berperan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pelaporan hasil.

Beberapa poin yang mungkin dibahas dalam seminar ini meliputi:

  1. Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan: Peran SPI dalam memastikan keuangan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dikelola dengan baik dan transparan, serta pelaporan hasil program yang sesuai dengan regulasi.
  2. Evaluasi Program PkM 2024: Peninjauan kinerja sesuai dengan Log Book yang telah dibuat, termasuk capaian, tantangan, dan perbaikan yang diperlukan.
  3. Strategi Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat: Inovasi dan pendekatan baru dalam pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
  4. Keterlibatan Stakeholder: Kolaborasi antara akademisi, masyarakat dan pemerintahdalam program-program pengabdian untuk keberlanjutan jangka panjang.

Acara ini menjadi wadah diskusi antara pengabdi, pengelola LP2M, dan auditor SPI untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas serta akuntabilitas program yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kolaborasi yang dilakukan oleh LP2M sebagai pengelola  Litapdimas dengan SPI selaku Reviewer dalam kegiatan Litapdimas ini sudah dimulai sejak tahun 2021. "Diharapkan kegiatan ini terus belanjut untuk mencapai output Pengabdian kepada Masyarakat yang mendukung kemajuan institut". ujar Tiffianti selaku Kepala SPI.

Rabu, 23 Oktober 2024

Entry Meeting Reviu Laporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri

 Palangka Raya – Pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 telah dilaksanakan Entry Meeting Reviu Laporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri di Ruang Rapat Lantai II IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan akurasi serta transparansi laporan perjalanan dinas yang telah dilakukan oleh civitas akademika di IAIN Palangka Raya.

Rapat dibuka oleh Kepala BIRO AUAK yaitu Rofikatul Karimah, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa apabila melakukan perjalanan dinas harap sesuai dengan aturan yang berlaku. “Perjalanan dinas itu jangan sampai salah arah, nanti salah kaprah dan jadi parah. Ingat bahwa jika ada kelebihan bayar supaya lekas dikembalikan” ujarnya.

Dalam meeting tersebut, para peserta yang hadir terdiri dari perwakilan masing-masing Fakultas, Pascasarjana dan Unit di Rektorat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perjalanan dinas. Setiap Fakultas, Pascasarjana dan Unit diminta untuk mengumpulkan berkas laporan perjalanan dinas berupa hard copy mulai tanggal 24 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2024.

Selanjutnya, tim SPI IAIN Palangka Raya akan melakukan reviu terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas periode Januari s.d September 2024, yang dimulai dari tanggal 24 Oktober s.d. 29 November 2024, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan dan meminimalisir kesalahan dalam pertanggungjawaban kegiatan pelaksanaan perjalanan dinas.

Acara ditutup dengan harapan bahwa kolaborasi antar stakeholders dapat ditingkatkan, sehingga proses reviu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Rapat ini juga diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan perjalanan dinas khususnya di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Selasa, 15 Oktober 2024

Penguatan Benturan Kepentingan

 

Palangka Raya, 15 Oktober 2024 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar webinar Penguatan Integritas Ekosistem PTN Seri 2 bertajuk "Pengendalian Konflik Kepentingan" pada hari ini. Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh para pemangku kepentingan dari berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. 

Dari 144 Peguruan Tinggi  Negeri yang telah mendaftar dan melakukan asesmen mandiri hanya 83 Perguruan Tinggi Negeri yang dapat dihitung nilai asesmen mandirinya salah satunya adalah IAIN Palangka Raya.

Tujuan utama dari webinar ini adalah untuk memperkuat pemahaman mengenai potensi benturan kepentingan yang bisa terjadi di lingkungan Pendidikan Tinggi, serta memberikan panduan kepada para pengelola Perguruan Tinggi agar mampu mencegah dan menangani hal tersebut dengan baik.

Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya integritas di sektor pendidikan. "Terdapat 3 (tiga) area yang harus diperhatikan yaitu pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan serta pengadaan barang dan jasa," ujar Wawan.

Webinar ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidang pengendalian konflik kepentingan. Mereka memaparkan berbagai langkah preventif yang bisa dilakukan untuk mencegah benturan kepentingan pada area-area yang rentan terhadap konflik kepentingan, mulai dari batasan dan larangan terkait konflik kepentingan hingga pengawasan independen dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan PTN serta sanksi konflik kepentingan.

Selain itu, KPK juga mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam membangun budaya antikorupsi di kampus dengan meningkatkan kesadaran mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya menjaga integritas. KPK berharap, melalui kegiatan ini, Perguruan Tinggi Negeri dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai tantangan dan solusi konkret dalam menghadapi benturan kepentingan di institusi pendidikan.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam mengedukasi publik tentang pentingnya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pendidikan, demi terciptanya tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Rabu, 09 Oktober 2024

Koordinasi SPI IAIN Palangka Raya terkait BLU dan SPIP di UIN Walisongo Semarang

 

        Semarang – Pada tanggal 3 hingga 5 Oktober 2024, Tim SPI (Satuan Pengawas Internal/ SPI) dari IAIN Palangka Raya melakukan kunjungan dinas ke Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dalam rangka koordinasi terkait Badan Layanan Umum (BLU) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Kegiatan ini berlangsung di Kampus 3, Gedung Rektorat lantai 3, yang berlokasi di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang.



        Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris SPI UIN Walisongo, Bapak Mahmudi, M.Ag., bersama dengan Ibu Mirnawati, S.Sos., M.M. serta Tim SPI UIN Walisongo memberikan sambutan hangat atas kehadiran Tim Satuan Pengawas Internal dari IAIN Palangka Raya. Dalam sambutannya diruang rapat lantai 3, Kepala SPI Bapak Retno Agrianto, M.Si, Akt menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara kedua institusi dalam memperkuat implementasi BLU dan SPIP, yang merupakan upaya penting dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan perguruan tinggi. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan kerja sama strategis antara UIN Walisongo dan IAIN Palangka Raya, khususnya dalam hal penguatan tata kelola dan pengawasan internal, guna mendukung kinerja kelembagaan yang lebih baik di masa depan.

        Koordinasi terkait BLU dan SPIP di UIN Walisongo Semarang berjalan dengan baik dan menghasilkan beberapa rekomendasi yang dapat diimplementasikan untuk memperbaiki Sistem pengelolaan keuangan serta Pengendalian Internal dilingkungan IAIN Palangka Raya. Terdapat diskusi mengenai potensi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi unit-unit bisnis yang berada di bawah naungan BLU, seperti unit layanan pendidikan, kerjasama penelitian, dan layanan konsultasi.

        Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, diharapkan IAIN Palangka Raya dapat terus meningkatkan tata kelola lembaga, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan penguatan sistem pengendalian internal yang lebih baik sesuai standar pemerintah.





Asistensi Penyusunan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2025

Palangka Raya-Dalam rangka mempersiapkan program kerja dan anggaran tahun 2025, tim perencanaan bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar kegiatan asistensi penyusunan program kerja dan anggaran yang berlangsung mulai tanggal 30 September s.d 6 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana program kerja yang disusun sesuai dengan visi dan misi institusi serta dapat menjawab tantangan di tahun mendatang. Selain itu, penyusunan program kerja harus efektif dan efisien serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Senat IAIN Palangka Raya dan Hotel Roditha Banjarbaru ini dihadiri oleh tim perencanaan, Satuan Pengawas Internal, Lembaga Penjaminan Mutu serta beberapa perwakilan dari alumni IAIN Palangka Raya. Asistensi ini dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I. selaku Kuasa Pengguna Anggaran, yang menyampaikan bahwa penyusunan program kerja harus didasarkan pada evaluasi kinerja tahun sebelumnya, analisis kebutuhan, serta pertimbangan efisiensi anggaran untuk menghindari adanya korupsi dan kegiatan-kegiatan yang tidak mendukung Perjanjian Kinerja serta Akreditasi.


"Saya berharap melalui kegiatan ini, setiap unit dapat menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan sejalan dengan target yang telah ditetapkan," ujar Rektor dalam sambutannya.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan beberapa materi terkait penyusunan pagu anggaran tahun 2025 dan melakukan sosialisasi anggaran PTKIN menuju BLU.

Selain itu, setiap alumni IAIN Palangka Raya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait program kerja yang mendukung kemajuan institusi pada tahun 2025. Tim perencanaan bersama SPI dan LPM kemudian memberikan masukan terkait relevansi program, prioritas anggaran, serta potensi peningkatan kualitas layanan serta sarana dan prasarana. Kegiatan ini juga menjadi wadah saling bertukar pengalaman dan strategi dalam menyusun anggaran yang efisien tanpa mengorbankan mutu layanan.


LPM menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas pada setiap program kerja yang diajukan, sehingga pelaksanaan di lapangan nanti dapat dievaluasi secara efektif. "Mutu adalah hal yang tidak bisa dinegosiasikan, dan indikator yang jelas akan menjadi panduan kita dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan di tahun 2025," ungkap Muhammad Nasir selaku Kepala LPM.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, setiap unit kerja dapat menyusun program dan anggaran yang lebih terukur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Tiffianti Diannissa selaku Kepala SPI. 


Kegiatan asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar unit dalam perencanaan anggaran dan memperkuat sinergi untuk mencapai tujuan institusi secara keseluruhan. Dengan langkah persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2025 akan berjalan lebih efektif dan efisien. SPI berkomitmen untuk terus mendukung proses ini melalui pengawasan dan asistensi yang berkelanjutan.

Jumat, 27 September 2024

Rabu, 25 September 2024

JUKNIS MODERASI BERAGAMA

Perdirjen Nomor 331 Tahun 2021

Selasa, 17 September 2024

FGD Satuan Pengawas Internal se-PTKN dengan Tema Penguatan SPI dalam Pencegahan Korupsi

Palangka Raya, 6 September 2024 -- Bertempat di Aula Gedung Prajnaparamita UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur. Focus Group Discussion (FGD) untuk satuan pengawas internal Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia diadakan pada tanggal 3-5 September 2024. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapabilitas pengawasan internal di lingkungan PTKN dan menyusun strategi terbaik dalam implementasi tata kelola yang baik.

FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai PTKN di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Jumlah peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu 120 peserta dari 72 PTKN.  Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh para narasumber yang merupakan ahli dalam bidang pengawasan internal dan tata kelola organisasi. 


Bapak Dr. Faisal Ali Hasyim selaku dari inspektorat jenderal Kementerian Agama dalam sambutannya menekankan tiga peran penting SPI yang harus dilaksanakan. “Ada tiga peran besar SPI yang harus diwujudkan. Pertama, peran saudara adalah memberikan keyakinan terhadap pencapaian tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan ekonomis. Ini tujuan utama Anda,”.

Ia juga menekankan pentingnya SPI sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mengidentifikasi potensi risiko dalam kebijakan rektor atau dekan. “Kedua, peran kita adalah sebagai early warning system, memberikan peringatan apabila ada kebijakan rektor atau dekan yang berpotensi menimbulkan risiko. Oleh karena itu, perlu dilakukan mitigasi. Ini harus terus dilakukan,” lanjut Inspektur Jenderal Kemenag.

Peran ketiga, SPI harus mampu mendorong penerapan Governance, Risk Management, and Compliance (GRC) di institusi pendidikan. “Bagaimana Anda harus bisa mendorong implementasi GRC. Saya ingin yang sudah bagus, disertifikasi, agar paham audit internal,” ujar Faisal.

Adapun beberapa tema dari kegiatan FGD ini yaitu “Cegah KKN di Lingkungan Kampus PTKN” oleh Dr. H. Moch. Jasin, M.M., M.H. (Pimpinan KPK periode 2007-2011, Irjen Kemenag RI periode 2012-2017), “Cegah Korupsi di Perguruan Tinggi melalui Penguatan Integritas” oleh Dian Novianthu (Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI), dan “Peran SPI dalam Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi” oleh San Rudianto, S.E., M.S.A., Ak., CPA

SPI seluruh PTKN diharapkan kedepannya akan menjadi mitra atau perpanjangan tangan irjen untuk melakukan tugas-tugas khusus yaitu memantau pelaksanaan pembangunan proyek yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pakta Integritas Komitmen Kinerja (PIKK). Maka dari itu, beliau berharap SDM SPI harus unggul dan kompeten serta memiliki sikap independen. 

Kamis, 12 September 2024

Exit Meeting Reviu RKAKL Perubahan TA 2024

 


Palangka Raya, 10 September 2024 – Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya mengadakan exit meeting terkait Reviu Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Perubahan tahun 2024 bertempat di Ruang Rapat Rektorat Lantai II. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil reviu yang telah dilakukan terhadap perubahan anggaran, serta memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Kepala SPI, Tiffianti Diannissa, M.E., menyampaikan bahwa reviu RKA-KL Perubahan merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa perencanaan dan penggunaan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mendukung pencapaian target kinerja institusi. “Kegiatan reviu ini penting untuk memastikan anggaran yang dikelola sesuai dengan prioritas dan aturan yang berlaku, serta mendukung capaian yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dalam exit meeting ini, Tim SPI memaparkan temuan-temuan hasil reviu, termasuk potensi risiko yang mungkin timbul serta rekomendasi perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing unit kerja. Beberapa temuan yang disoroti antara lain adalah ketidaksesuaian alokasi anggaran dengan kegiatan yang direncanakan serta perlunya peningkatan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran. Selain itu, akun yang tertera pada RKA-KL perubahan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kegiatan tidak sesuai dengan Bagan Akun Standar (BAS), Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Harga Barang dan Jasa yang berlaku di ligkungan IAIN Palangka Raya serta ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri. Untuk itu, Tim SPI memberikan rekomendasi agar setiap program kegiatan yang direncanakan harus melalui proses verifikasi oleh verifikator atau reviu oleh Tim SPI bersama Fungsi Perencanaan, LPM beserta unsur Pimpinan.


Kepala Biro AUAK, Dr. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si., mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim SPI. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar unit untuk menindaklanjuti hasil reviu dan memastikan pelaksanaan anggaran yang lebih baik. “Hasil reviu ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk memperbaiki kinerja pengelolaan anggaran di tahun ini dan ke depannya,” ungkapnya.

Exit meeting ini diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab antara Tim SPI dan para peserta dari berbagai unit kerja di IAIN Palangka Raya. Diharapkan, hasil reviu ini dapat menjadi dasar perbaikan dalam pengelolaan anggaran dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di lingkungan kampus.