Kamis, 11 Desember 2025

UIN Palangka Raya Ikuti Zoom Peringatan HAKORDIA 2025 Itjen Kemenag RI

Palangka Raya — 11 Desember 2025.

Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., bersama Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, M.Pd., Kepala UPT Ma'had Al-Jami'ah, M. Irfan Wahid, Lc, M.Si, serta Tim Satuan Pengawasan Internal (SPI) mengikuti Zoom Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh ASN Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenag RI, H. Khairunas, S.H., M.H., menegaskan tema nasional “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” sekaligus mengingatkan komitmen moral seluruh aparatur untuk menjaga amanah dan menolak segala bentuk penyimpangan. Beliau menekankan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi, sebagaimana pesan kuatnya: “Tidak ada korupsi satu rupiah pun, itu tekad kita bersama.”

Selanjutnya, keynote speech disampaikan oleh Dr. Fitroh Cahyanto, S.H., M.H., yang menyoroti pentingnya kesadaran individu untuk tidak melakukan korupsi serta melayani masyarakat dengan adil, profesional, dan sepenuh hati. Beliau memperkenalkan konsep nilai dasar ASN melalui IDOLA—Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Amanah—serta mengenalkan nilai prinsip kerja “GATOT KACA MESRA”: Gerak cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Adil, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Amanah sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan pengawasan internal, yang kemudian dilanjutkan dengan launching program pengawasan berdampak melalui kerja sama dengan LPSK yang diketuai oleh Brigjen. Pol. (Purn.) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P.

Amanat Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., turut menegaskan pentingnya menjaga citra positif Kementerian Agama dan menjadi teladan bagi kementerian lain dalam integritas dan profesionalisme. Beliau mencontohkan ketegasan KPK dalam menyelesaikan berbagai persoalan serta mengingatkan ASN untuk menjauhi korupsi dan tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, karena sekecil apa pun perbuatan haram dapat membutakan mata hati dan berdampak buruk bagi diri dan keluarga. Menteri Agama bersama Wakil Menteri juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Kemenag agar tetap bersih, transparan, dan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Melalui partisipasi dalam kegiatan nasional ini, UIN Palangka Raya semakin meneguhkan tekad untuk membangun lingkungan kampus yang berintegritas, memperkuat pengawasan internal, serta menjaga akuntabilitas dalam seluruh pelaksanaan program dan kegiatan.

Rabu, 10 Desember 2025

SPI UIN Palangka Raya Gelar Exit Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Sarpras, SDM dan TLHP TA 2024


Palangka Raya – 10 Desember 2025

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya melaksanakan kegiatan Exit Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Sarana Prasarana, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, serta Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Perjalanan Dinas dan KIP Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Bundar Asmahul Husna UIN Palangka Raya dan merupakan rangkaian akhir dari pelaksanaan audit internal tahun 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Dr. Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan bahwa Satuan Pengawasan Internal (SPI) memegang peran krusial dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. SPI berperan meningkatkan akuntabilitas dan integritas melalui fungsi pengawasan, penjaminan, dan konsultasi sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, Kepala SPI Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., menyampaikan beberapa informasi penting, di antaranya bahwa UIN Palangka Raya telah mencapai 0 temuan BPK, sebagai bentuk keberhasilan perbaikan tata kelola yang berkelanjutan. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa SPI tidak lagi melayani konsultasi secara online karena kewajiban penandatanganan Kertas Kerja Layanan Konsultasi, sehingga konsultasi dilakukan secara langsung untuk memastikan keabsahan dokumen dan proses.

Pada sesi inti, Ketua Tim Audit Ibu Mimi Rismilawati, A.Md. menyampaikan hasil audit yang meliputi aspek kepatuhan administrasi, kelengkapan pelaporan, serta efektivitas pengelolaan anggaran, sarana prasarana, SDM, dan penyelesaian TLHP. Lebih lanjut, pemaparan hasil audit dituangkan secara terstruktur dalam dokumen resmi dan bahan presentasi yang telah dibagikan kepada auditee untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif. Seluruh masukan, konfirmasi, serta kesepakatan tindak lanjut telah didokumentasikan dalam notulensi untuk memastikan komitmen bersama dalam peningkatan tata kelola internal UIN Palangka Raya.

Dengan terselenggaranya Exit Meeting ini, SPI berharap seluruh unit kerja semakin memperkuat kepatuhan terhadap aturan, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan, serta mewujudkan good governance di lingkungan UIN Palangka Raya.

Selasa, 02 Desember 2025

Perwakilan SPI dan Kepala Biro AUAK Hadiri Kegiatan Konsolidasi Pengadaan di Medan

 Perwakilan Satuan Pengawasan Internal (SPI) bersama Kepala Biro AUAK UIN Palangka Raya menghadiri kegiatan “Kolaborasi Pengadaan Perguruan Tinggi Negeri dan Rumah Sakit K/L Wilayah Sumatera dan Kalimantan melalui Konsolidasi Pengadaan untuk Meningkatkan Penggunaan PDN dan Produk UMK” yang diselenggarakan pada Kamis, 20 November 2025 di Aula Sri Deli, Gedung Keuangan Negara Medan.

Kegiatan ini diinisiasi oleh LKPP sebagai upaya memperkuat implementasi konsolidasi pengadaan guna meningkatkan efisiensi belanja pemerintah, memperluas penggunaan produk dalam negeri (PDN), serta mendorong pemberdayaan UMK. Melalui forum ini, SPI dan Biro AUAK memperoleh perspektif strategis mengenai skema konsolidasi pengadaan serta langkah-langkah kolaboratif yang dapat diterapkan di lingkungan UIN Palangka Raya.

Partisipasi ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada value for money di lingkungan kampus

Pembinaan Mahasiswa KIP-K 2025

    Palangka Raya, 1 Desember 2025 — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya turut mengambil peran dalam kegiatan Pembinaan Mahasiswa KIP-K yang dilaksanakan pada hari ini oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Palangka Raya, Dr. M Ali Sibram Malisi, M.Ag. Kegiatan tersebut menghadirkan Ibu Tiffianti Diannissa, M.E., Kepala SPI UIN Palangka Raya, sebagai pemateri dengan materi Pendidikan Anti Korupsi.

    Dalam pemaparannya, Ibu Tiffianti menyampaikan pentingnya membangun karakter antikorupsi sejak dini, terutama bagi mahasiswa penerima KIP-K yang menjadi bagian dari generasi penerus bangsa. Beliau membahas secara komprehensif mengenai pungutan liar, gratifikasi, dan benturan kepentingan, termasuk contoh kasus yang sering muncul di lingkungan perguruan tinggi serta langkah-langkah pencegahannya.

    Materi juga menekankan peran mahasiswa dalam menjaga integritas, tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan, serta mengetahui mekanisme pelaporan pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan kampus.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan akademik yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.

    SPI UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus memperkuat edukasi integritas dan anti korupsi di lingkungan kampus melalui sosialisasi, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan.

Penguatan 76 Kepala SPI PTKN oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI di Kota Malang

    Pada tanggal 26–27 November 2025, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan penguatan bagi 76 Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kota Malang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran SPI sebagai garda depan dalam pengawasan internal, peningkatan tata kelola, serta percepatan terwujudnya akuntabilitas di lingkungan PTKN.


    SPI UIN Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan setiap proses tata kelola di kampus berjalan sesuai ketentuan. Melalui forum ini, peserta mendapatkan penguatan mengenai fungsi pengawasan, penyelarasan kebijakan, serta strategi memperkuat integritas dan efektivitas SPI dalam mendukung penyelenggaraan perguruan tinggi yang bersih dan akuntabel.

    Keikutsertaan SPI UIN Palangka Raya diharapkan mampu menghasilkan peningkatan nyata pada pelaksanaan audit internal, penataan sarana prasarana, mitigasi risiko, serta langkah perbaikan berkelanjutan di lingkungan UIN Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, SPI juga memperluas jejaring koordinasi dengan SPI PTKN lain untuk saling berbagi praktik baik dan pengalaman lapangan



Selasa, 25 November 2025

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Rakor Persiapan PTLRHP BPK RI Semester II Tahun 2025


    Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa (25/11) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2025.


    Dalam kegiatan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementarian Agama, Bapak Kastolan, menyampaikan arahan mengenai kesiapan unit kerja dalam pelaksanaan PTLRHP. Ia menekankan bahwa "Pengawasan yang dilakukan Itjen merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan".

    Selain itu, beliau menghimbau untuk "Segera menyelesaikan TLHP dan pagu minus karena hal tersebut merupakan salah satu indikator opini Laporan Keuangan yang ditargetkan minimal 80% harus sudah terpenuhi".


    Selanjutnya dari BPK RI khususnya DJPKN 5, Bapak Asdian Samsul Arifin, menegaskan pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK oleh para pejabat penanggung jawab. beliau mendorong "Seluruh satker untuk menjaga capaian penilaian dengan Skor 3; memastikan tindak lanjut dilaksanakan dengan bukti yang memadai; serta memaksimalkan upaya perbaikan sehingga pada tahun 2025 tidak lagi ditemukan permasalahan administrasi maupun keuangan".

    UIN Palangka Raya sendiri, hingga saat ini memiliki saldo nol temuan baik temuan administrasi maupun finansial (keuangan). Dengan pencapaian ini UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola, mempertahankan kinerja yang baik, serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berlangsung akuntabel dan berkelanjutan.

Rabu, 19 November 2025

SOSIALISASI PENANGANAN PENGADUAN TERINTEGRASI DAN KOORDINASI TINDAK LANJUT PADA SATUAN KERJA

     Satuan Pengawas Internal (SPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi dan Koordinasi Tindak Lanjut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025.


    Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan, pencatatan, verifikasi, telaah, hingga tindak lanjut melalui sistem Simdumas Kementerian Agama. Sosialisasi juga memaparkan dasar hukum terbaru, yaitu PMA No. 18 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan serta KMA No. 88 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan pada Kementerian Agama.


    Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci alur penanganan pengaduan, baik untuk Dumas (pengaduan masyarakat umum) maupun WBS (pelaporan pegawai internal). Peserta diberikan pemahaman mengenai syarat formal pengaduan, proses verifikasi awal, penyusunan rekomendasi, serta tata cara penginputan tindak lanjut oleh satuan kerja melalui aplikasi Simdumas Satker.

    SPI menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan laporan pengaduan. Melalui pemahaman yang diperoleh, SPI berkomitmen memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja dapat semakin optimal dalam memberikan layanan penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan terstruktur, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.



Minggu, 21 September 2025

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Seminar Kemenkeu Corpu Open Class Penilaian PIPK

    Pada Kamis, 18 September 2025, Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak menyelenggarakan Kemenkeu Corpu Open Class (KCOC) dengan tema “Penilaian PIPK Bagi Satker Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah”. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJPb Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, termasuk Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya.

    Dalam kegiatan ini, narasumber menekankan pentingnya penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) bagi satuan kerja pemerintah. “PIPK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan upaya nyata untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah fraud, serta membangun budaya integritas di lingkungan kerja,” ungkap salah satu narasumber dalam pemaparannya.

    Peserta diberikan pemahaman mengenai timeline pelaksanaan PIPK, penyusunan Risk Control Matrix (Tabel A), serta lingkup pengendalian intern baik secara manual maupun berbasis aplikasi. Narasumber juga menambahkan bahwa keberhasilan penerapan PIPK sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai.

    Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan Community of Practice (CoP) BETANG, sebuah forum kolaborasi yang melibatkan Itjen, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, DJPb, serta praktisi dari satuan kerja binaan di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. “Melalui CoP BETANG, kita berharap terjalin sinergi antar-satker untuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan PIPK,” ujar narasumber.

    Dengan mengikuti kegiatan ini, SPI UIN Palangka Raya menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat pengendalian intern dan tata kelola keuangan yang transparan serta akuntabel di lingkungan perguruan tinggi.

Rekaman lengkap kegiatan dapat diakses melalui tautan YouTube berikut:

https://www.youtube.com/live/7BiNEdEAVDg?si=1jnisPQ1d1VvRRj1











Kamis, 11 September 2025

Koordinasi Penyelesaian Temuan Hasil Pengawasan Tidak Dapat Ditindaklanjuti

Jakarta, 11 September 2025 – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan pembahasan dan evaluasi usulan Status TPTD (Temuan Pengawasan yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti) Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 682 Tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, yang mengamanatkan agar setiap satuan kerja melakukan inventarisasi dan mengusulkan status TPTD atas temuan dari Inspektorat Jenderal, BPK RI maupun BPKP.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, H. Kastolan, S.Pd., M.Si., CGCAE, membuka kegiatan ini dengan menekankan pentingnya peran TPTD dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan. “Penyelesaian TPTD bukan sekadar administrasi, melainkan bagian penting dari upaya kita memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta kinerja di lingkungan Kementerian Agama. Karena itu, saya minta seluruh satuan kerja segera menginventarisasi dan menyampaikan usulan status TPTD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kastolan.

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama, H. Khairunas, S.H., M.H., juga menegaskan kembali peran strategis TPTD. “Tidak semua temuan dapat ditindaklanjuti. Namun dengan mekanisme TPTD, kita memiliki cara yang sah dan terukur untuk menyelesaikannya sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada celah bagi keragu-raguan dalam pengawasan,” jelas Khairunas.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ibu Milha, Bapak Balya Hulaimi, Bapak Darwanto, serta Bapak Yunus Bahtiar dari Inspektorat Jenderal. Para narasumber menjelaskan prosedur, kelengkapan dokumen, serta mekanisme pengusulan status TPTD melalui formulir daring yang telah disediakan.

Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta menutup kegiatan ini, memberi ruang bagi satuan kerja untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun pengalaman dalam proses penyusunan usulan TPTD. Suasana diskusi berjalan dinamis dan solutif, menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Kemenag.

Dengan terselenggaranya pembahasan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih siap, tertib, dan konsisten dalam menyusun serta mengusulkan status TPTD, sehingga penyelesaian temuan hasil pengawasan dapat terlaksana lebih efektif, transparan, dan akuntabel.