Litabdimas adalah program yang mendukung penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang biasanya dikelola oleh LP2M untuk meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini berfokus pada pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program pengabdian kepada masyarakat. SPI, dalam hal ini, berperan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pelaporan hasil.
Beberapa poin yang mungkin dibahas dalam seminar ini meliputi:
- Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan: Peran SPI dalam memastikan keuangan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dikelola dengan baik dan transparan, serta pelaporan hasil program yang sesuai dengan regulasi.
- Evaluasi Program PkM 2024: Peninjauan kinerja sesuai dengan Log Book yang telah dibuat, termasuk capaian, tantangan, dan perbaikan yang diperlukan.
- Strategi Pengembangan Pengabdian kepada Masyarakat: Inovasi dan pendekatan baru dalam pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
- Keterlibatan Stakeholder: Kolaborasi antara akademisi, masyarakat dan pemerintahdalam program-program pengabdian untuk keberlanjutan jangka panjang.
Acara ini menjadi wadah diskusi antara pengabdi, pengelola LP2M, dan auditor SPI untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas serta akuntabilitas program yang dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kolaborasi yang dilakukan oleh LP2M sebagai pengelola Litapdimas dengan SPI selaku Reviewer dalam kegiatan Litapdimas ini sudah dimulai sejak tahun 2021. "Diharapkan kegiatan ini terus belanjut untuk mencapai output Pengabdian kepada Masyarakat yang mendukung kemajuan institut". ujar Tiffianti selaku Kepala SPI.