Selasa, 11 Maret 2025

Rektor IAIN Palangka Raya Tandatangani Kontrak Kinerja dengan Jajaran Pimpinan


Arahan Rekor IAIN Palangka Raya


Palangka Raya, 11 Maret 2025 – IAIN Palangka Raya menggelar acara penandatanganan Kontrak Kinerja antara Rektor dengan Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Para Dekan, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Lembaga pada Selasa (11/3). Acara berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 dan dihadiri oleh seluruh pejabat.

Penandatanganan Kontrak Kinerja ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang lebih baik dan akuntabel. Dalam sambutannya, Rektor IAIN Palangka Raya menegaskan bahwa Kontrak Kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

"Kontrak kinerja ini menjadi dasar bagi kita semua dalam mengelola dan meningkatkan kinerja. Saya berharap seluruh pimpinan dapat menjalankan tugasnya dengan ikhlas, penuh tanggung jawab serta berorientasi pada hasil yang nyata bagi kemajuan institusi," ujar Rektor.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, disampaikan pula Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia 2025-2029 "Kemenag Berdampak", yaitu delapan prioritas utama:
1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
2. Penguatan Ekoteologi
3. Layanan Keagamaan Berdampak
4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi
5. Pemberdayaan Pesantren
6. Pemberdayaan Ekonomi Umat
7. Sukses Haji
8. Digitalisasi Tata Kelola

Dengan adanya Kontrak Kinerja dan penyampaian Asta Protas Kementerian Agama Republik Indonesia ini, diharapkan IAIN Palangka Raya semakin berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan akademik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Kontrak Kinerja dan foto bersama.




 

Jumat, 24 Januari 2025

Arahan Persiapan Penyusunan Program Kerja TA 2025

 


Palangka Raya- Jum'at, 24 Januari 2025 di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I selaku Rektor IAIN Palangka Raya memimpin rapat terkait persiapan penyusunan program kerja yang mendukung Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2. Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan beberapa arahan strategis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja, lembaga maupun fakultas dalam menyusun program kerja.

Rektor menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi dan misi IAIN Palangka Raya dengan program prioritas nasional serta optimalisasi sumber daya yang ada. Selain itu, beliau juga meminta agar setiap program yang direncanakan berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.

"Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Satuan Pengawas Internal, Fungsi Perencanaan, dan Fungsi Kepegawaian agar melakukan monitoring terkait penyusunan program kerja tersebut". tandas beliau.

Seluruh peserta rapat, yang terdiri dari Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, Pimpinan Fakultas, Kepala Biro AUAK, Kepala Unit, Ketua Lembaga dan perwakilan unit kerja, diminta untuk menyusun rancangan program kerja masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Dalam kegiatan rapat tersebut setiap unsur pimpinan dan perwakilan unit kerja diminta untuk menyampaikan secara singkat terkait program kerja TA 2025 yang menjadi prioritas untuk mendukung ketercapaian visi misi IAIN Palangka Raya ke depannya.

Yang menjadi prioritas Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) untuk tahun 2025, yaitu meningkatnya tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel antara lain:

1.  Melaksanakan BIMTEK SPIP dan Penyusunan Pedoman Mitigasi Resiko; dan

2. Meningkatkan Predikat Opini Laporan Keuangan dengan cara melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Auditor Independen maupun hasil pemeriksaan internal oleh SPI.

"Dengan adanya 4 (empat) orang CPNS Auditor Ahli Pertama, rencana tahun 2025 ini akan dilakukan audit kinerja, audit SDM dan audit pengelolaan barang dan jasa serta BMN. Karena selama ini SPI hanya melakukan evaluasi dan reviu bidang keuangan saja". ujar Kepala SPI.

Rapat berlangsung dengan suasana produktif, diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk dukungan atas terlaksananya kegiatan ini.

Kamis, 09 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024

Exit Meeting Reviu Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri pada IAIN Palangka Raya Tahun 2024


Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya menggelar Exit Meeting untuk menyampaikan hasil reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri yang telah dilaksanakan selama periode Januari s.d September 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 ini dihadiri oleh berbagai pihak, khususnya Kepala Biro AUAK, Wakil Dekan Bidang II, Pengelola Keuangan dan Tim SPI IAIN Palangka Raya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan) yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri ini dan berharap bahwa hasil dari reviu ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kedepannya.. 

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, M.Si. menyatakan "perjalanan dinas bukan hanya sekedar aktivitas luar kota, tetapi juga merupakan sarana untuk memperluas wawasan, menggali informasi penting, dan membangun jaringan yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kampus kita," ujar beliau.

Agenda utama dari Exit Meeting ini meliputi:

  1. Paparan Laporan Hasil Reviu Perjalanan Dinas : Tim SPI menyampaikan laporan hasil reviu yang telah dilakukan, mencakup dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan perjalanan dinas untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan dampak positif dari pelaksanaan perjalanan dinas terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun untuk kemajuan IAIN Palangka Raya.
  2. Evaluasi dan Masukan : Diskusi mengenai kendala yang dihadapi selama melakukan reviu serta rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan perjalanan dinas maupun tata kelola keuangan di masa mendatang.
  3. Rencana Tindak Lanjut : Identifikasi tindak lanjut dari hasil reviu, termasuk implementasi terkait Standar Biaya Khusus (SBK) terkait pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih terstruktur.

Dalam pertemuan ini, Kepala SPI juga mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya mendokumentasikan setiap perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada institusi.

Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan feed back, mengenai temuan reviu perjalanan dinas tersebut serta melakukan beberapa kesepakatan khususnya terkait penyusunan SBK Tahun 2025 dan menyamakan persepsi antar pengelola keuangan terkait tata kelola keuangan di IAIN Palangka Raya.

Exit Meeting ini diakhiri dengan kesepakatan bersama atas hasil reviu dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim SPI atas pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. Harapan ke depannya, perjalanan dinas yang dilakukan dapat semakin meningkatkan kontribusi institut dalam menjawab tantangan global, mendukung kemajuan pendidikan secara nyata seperti : peningkatan kualitas SDM dan pendalaman ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan institut.