Jumat, 30 Januari 2026

UIN Palangka Raya Ikuti Entry Meeting Reviu PIPK Secara Daring

Palangka Raya — Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mengikuti kegiatan Entry Meeting Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat (30/1/2026).


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal serta menyamakan persepsi terkait pelaksanaan reviu PIPK pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk UIN Palangka Raya. Entry meeting ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, Satuan Pengawasan Internal (SPI), serta tim penilai PIPK.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah materi penting sebagai pedoman pelaksanaan reviu. Salah satunya terkait pengisian eviden PIPK yang dilakukan berdasarkan metode sampling, sehingga satuan kerja diharapkan dapat menyiapkan dokumen pendukung yang representatif dan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pengisian instrumen PIPK mengacu pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6, dengan penekanan bahwa secara umum terdapat lima akun utama yang digunakan dalam penilaian PIPK. Namun demikian, karena UIN Palangka Raya saat ini belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum (BLU), maka pengisian instrumen PIPK dilakukan pada empat akun yang relevan.


Materi lainnya menegaskan bahwa berita acara opname fisik yang dimaksud dalam reviu PIPK merupakan kegiatan stock opname dan bukan penghapusan barang. Peserta juga diingatkan untuk memastikan seluruh dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan permintaan dan ketentuan yang berlaku. Tim reviu menyampaikan bahwa pemberian catatan dimungkinkan sepanjang ditindaklanjuti melalui mekanisme tindak lanjut (TL) sesuai aturan.

Sebagai tindak lanjut dari entry meeting ini, direncanakan akan dilaksanakan Zoom Meeting lanjutan pada hari Selasa mendatang guna pendalaman materi serta klarifikasi lebih lanjut terkait pelaksanaan reviu PIPK.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, UIN Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selasa, 20 Januari 2026

SPI IAKN Palangka Raya Lakukan Kunjungan Silaturahim dan Sharing Pengawasan Internal ke SPI UIN Palangka Raya

Palangka Raya, 20 Januari 2026 —

  Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya melaksanakan kunjungan ke SPI Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya dalam rangka silaturahim sekaligus sharing pengalaman dan praktik baik terkait pengawasan internal.

    Kunjungan ini menjadi wadah diskusi konstruktif antar unit SPI perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN) guna memperkuat peran pengawasan internal dalam mendukung tata kelola perguruan tinggi yang baik, transparan, dan akuntabel.

   Dalam kegiatan tersebut, beberapa topik strategis dibahas bersama, antara lain proses bisnis pengawasan internal di lingkungan PTKN, khususnya dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Diskusi juga mencakup penyusunan draf atau pedoman Program Kerja Audit (PKA) dan Kertas Kerja Audit (KKA) untuk audit beasiswa, yang dinilai sebagai salah satu area berisiko dan memerlukan pengawasan yang terstruktur.

    Selain itu, dibahas pula peran SPI dalam memberikan justifikasi, khususnya batasan dan kewenangan SPI agar tetap berada pada koridor fungsi assurance dan consulting. SPI UIN Palangka Raya turut memaparkan mekanisme dan alur kerja SPI di lingkungan UIN Palangka Raya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pengawasan.

    Topik lain yang menjadi perhatian bersama adalah bentuk kolaborasi SPI dengan pihak eksternal, seperti BPKP serta Inspektorat sebagai upaya sinergi pengawasan. Diskusi ditutup dengan pembahasan mengenai strategi penyusunan skala prioritas SPI dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), agar pengawasan dapat lebih fokus pada area berisiko tinggi dan berdampak signifikan.

    Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin erat antara SPI IAKN Palangka Raya dan SPI UIN Palangka Raya, serta tercipta kesamaan pemahaman dan peningkatan kapasitas pengawasan internal di lingkungan PTKN.

Senin, 12 Januari 2026

SPI IAHN Tampung Penyang Palangka Raya Lakukan Kunjungan Silaturahim dan Sharing Pengawasan Internal ke UIN Palangka Raya

 Palangka Raya, 12 Januari 2026 —

Satuan Pengawasan Internal (SPI) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya melaksanakan kunjungan ke UIN Palangka Raya dalam rangka silaturahim sekaligus berbagi pengalaman dan praktik pengawasan internal.

Kegiatan ini berlangsung di lingkungan UIN Palangka Raya dan disambut oleh jajaran SPI UIN Palangka Raya. Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antar unit pengawasan internal perguruan tinggi, khususnya dalam peningkatan efektivitas tata kelola dan pengendalian internal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan sharing terkait pelaksanaan pengawasan internal, yang meliputi audit sarana dan prasarana, audit pengelolaan keuangan, audit sumber daya manusia (SDM), serta berbagi pengalaman pengawasan lainnya yang telah dilaksanakan masing-masing institusi.

Melalui forum diskusi ini, para peserta saling bertukar informasi mengenai metode pemeriksaan, tantangan pelaksanaan audit, hingga strategi penguatan peran SPI dalam mendukung terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel dan transparan.

Perwakilan SPI UIN Palangka Raya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai sarana peningkatan kapasitas dan wawasan auditor internal. Sementara itu, SPI IAHN Tampung Penyang Palangka Raya berharap silaturahim ini dapat terus berlanjut dalam bentuk kerja sama dan koordinasi pengawasan di masa mendatang.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kolaborasi pengawasan internal antar perguruan tinggi di Kalimantan Tengah.

Jumat, 09 Januari 2026

SK Internal Audit Charter

SK Internal Audit Charter