Satuan Pengawas Internal (SPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi dan Koordinasi Tindak Lanjut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan, pencatatan, verifikasi, telaah, hingga tindak lanjut melalui sistem Simdumas Kementerian Agama. Sosialisasi juga memaparkan dasar hukum terbaru, yaitu PMA No. 18 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan serta KMA No. 88 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan pada Kementerian Agama.
SPI menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan laporan pengaduan. Melalui pemahaman yang diperoleh, SPI berkomitmen memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.















