Selasa, 25 November 2025

SPI UIN Palangka Raya Ikuti Rakor Persiapan PTLRHP BPK RI Semester II Tahun 2025


    Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Palangka Raya mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI pada Selasa (25/11) dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (PTLRHP) BPK RI Semester II Tahun 2025.


    Dalam kegiatan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementarian Agama, Bapak Kastolan, menyampaikan arahan mengenai kesiapan unit kerja dalam pelaksanaan PTLRHP. Ia menekankan bahwa "Pengawasan yang dilakukan Itjen merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola dan memastikan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan sesuai ketentuan".

    Selain itu, beliau menghimbau untuk "Segera menyelesaikan TLHP dan pagu minus karena hal tersebut merupakan salah satu indikator opini Laporan Keuangan yang ditargetkan minimal 80% harus sudah terpenuhi".


    Selanjutnya dari BPK RI khususnya DJPKN 5, Bapak Asdian Samsul Arifin, menegaskan pentingnya penyelesaian rekomendasi BPK oleh para pejabat penanggung jawab. beliau mendorong "Seluruh satker untuk menjaga capaian penilaian dengan Skor 3; memastikan tindak lanjut dilaksanakan dengan bukti yang memadai; serta memaksimalkan upaya perbaikan sehingga pada tahun 2025 tidak lagi ditemukan permasalahan administrasi maupun keuangan".

    UIN Palangka Raya sendiri, hingga saat ini memiliki saldo nol temuan baik temuan administrasi maupun finansial (keuangan). Dengan pencapaian ini UIN Palangka Raya berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola, mempertahankan kinerja yang baik, serta memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berlangsung akuntabel dan berkelanjutan.

Rabu, 19 November 2025

SOSIALISASI PENANGANAN PENGADUAN TERINTEGRASI DAN KOORDINASI TINDAK LANJUT PADA SATUAN KERJA

     Satuan Pengawas Internal (SPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penanganan Pengaduan Terintegrasi dan Koordinasi Tindak Lanjut yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 November 2025.


    Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan, pencatatan, verifikasi, telaah, hingga tindak lanjut melalui sistem Simdumas Kementerian Agama. Sosialisasi juga memaparkan dasar hukum terbaru, yaitu PMA No. 18 Tahun 2023 tentang Penanganan Pengaduan serta KMA No. 88 Tahun 2025 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan pada Kementerian Agama.


    Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci alur penanganan pengaduan, baik untuk Dumas (pengaduan masyarakat umum) maupun WBS (pelaporan pegawai internal). Peserta diberikan pemahaman mengenai syarat formal pengaduan, proses verifikasi awal, penyusunan rekomendasi, serta tata cara penginputan tindak lanjut oleh satuan kerja melalui aplikasi Simdumas Satker.

    SPI menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan ketepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan laporan pengaduan. Melalui pemahaman yang diperoleh, SPI berkomitmen memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan serta memastikan setiap pengaduan ditangani sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.


    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja dapat semakin optimal dalam memberikan layanan penanganan pengaduan yang cepat, tepat, dan terstruktur, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kementerian Agama.