Rabu, 09 Juli 2025

Pendampingan E-Learning Pengendalian Gratifikasi Digelar di FEBI


Selasa, 8 Juli 2025 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Pendampingan E-learning Pengendalian Gratifikasi, bertempat di ruang rapat Dekan FEBI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran sivitas akademika dan tenaga kependidikan terhadap pentingnya pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan kampus.

Acara pendampingan ini dihadiri oleh CPNS Dosen, CPNS tenaga kependidikan, serta ASN tenaga kependidikan FEBI. Tim pendamping dari Unit Satuan Pengawas Internal (SPI) yang juga merupakan Tim Pengendali Gratifikasi UIN Palangka Raya memberikan penjelasan terkait penggunaan platform e-learning yang telah disiapkan untuk pembelajaran mandiri mengenai pengendalian gratifikasi.

Dalam sambutannya, Kepala SPI, Tiffianti Diannissa, menyampaikan pentingnya integritas dan transparansi dalam tata kelola Fakultas. "Melalui e-learning ini, kita berharap seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan FEBI dapat memahami secara menyeluruh tentang gratifikasi dan bagaimana kita bisa mencegahnya sejak dini," ujarnya.

Pendampingan berjalan interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung platform e-learning dan berdiskusi terkait konten pembelajaran. Materi e-learning mencakup pengertian gratifikasi, contoh-contoh kasus, peraturan yang berlaku, hingga prosedur pelaporan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan budaya akademik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi.















Selasa, 01 Juli 2025

Entry Meeting Audit Pengelolaan Keuangan, Sarana & Prasarana, Sumber Daya Manusia dan Penyelesaian TLHP

Palangka Raya, 1 Juli 2025 - Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya menggelar rapat entry meeting audit pengelolaan keuangan, pengelolaan sarana & prasarana, pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) terkait Perjalanan Dinas dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Tahun 2024 di Ruang Rapat Rektorat Lt. 2.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Biro AUAK Dr. Rofikatul Karimah, S. Ag., M.Si, yang menyampaikan urgensi dilaksanakannya audit untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan serta tata kelola Perguruan Tinggi khususnya pada UIN Palangka Raya.

"Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, serta SDM di UIN Palangka Raya berjalan dengan efektif dan efisien, serta terselenggaranya pengarsipan dokumen atau data satu pintu" ujar Ibu Rofikatul Karimah.

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan seperti Dekan, Wakil Dekan, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian MIKWA, dan perwakilan dari masing-masing unit/fakultas. 

Kepala SPI selaku Pengendali Teknis dalam pelaksanaan audit , menyampaikan mengenai peran Satuan Pengawasan Internal (SPI) sebagai lapis kedua dalam model Three Lines of Defence. "SPI memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, dan SDM di UIN Palangka Raya berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tiffianti.

Audit ini bertujuan untuk menilai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, sarana & prasarana, serta SDM. Selain itu sebagai bentuk pengendalian terhadap penyelesaian TLHP Reviu Perjalanan Dinas dan Evaluasi Kartu Indonesia Pintar tahun 2024 yang telah dilakukan sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Unit Satuan Pengawas Internal UIN Palangka Raya juga memperkenalkan 4 (empat) orang CPNS auditor ahli pertama yang juga merupakan anggota tim dalam pelaksanaan audit tersebut. Selanjutnya Kepala SPI juga menyampaikan tentang pentingnya pengetahuan terkait pengendalian gratifikasi melalui e-learning yang diselenggarakan oleh KPK dan pentingnya penyusunan kertas kerja penilaian mandiri SPIP oleh masing-masing unit/fakultas di lingkungan IAIN Palangka Raya.



Dengan dilaksanakannya audit ini, diharapkan UIN Palangka Raya dapat meningkatkan kualitas mutu baik dibidang akademik maupun non akademik untuk mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi yang baik, transparan dan akuntabel.