Jumat, 13 Desember 2024

Exit Meeting Reviu Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri pada IAIN Palangka Raya Tahun 2024


Pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Palangka Raya menggelar Exit Meeting untuk menyampaikan hasil reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri yang telah dilaksanakan selama periode Januari s.d September 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 ini dihadiri oleh berbagai pihak, khususnya Kepala Biro AUAK, Wakil Dekan Bidang II, Pengelola Keuangan dan Tim SPI IAIN Palangka Raya.

Acara dibuka secara resmi oleh Ibu Kepala Biro AUAK (Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan) yang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan reviu perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri ini dan berharap bahwa hasil dari reviu ini dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kedepannya.. 

Dalam sambutannya, Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya, Dr. Rofikatul Karimah, M.Si. menyatakan "perjalanan dinas bukan hanya sekedar aktivitas luar kota, tetapi juga merupakan sarana untuk memperluas wawasan, menggali informasi penting, dan membangun jaringan yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kampus kita," ujar beliau.

Agenda utama dari Exit Meeting ini meliputi:

  1. Paparan Laporan Hasil Reviu Perjalanan Dinas : Tim SPI menyampaikan laporan hasil reviu yang telah dilakukan, mencakup dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan perjalanan dinas untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan dampak positif dari pelaksanaan perjalanan dinas terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun untuk kemajuan IAIN Palangka Raya.
  2. Evaluasi dan Masukan : Diskusi mengenai kendala yang dihadapi selama melakukan reviu serta rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan perjalanan dinas maupun tata kelola keuangan di masa mendatang.
  3. Rencana Tindak Lanjut : Identifikasi tindak lanjut dari hasil reviu, termasuk implementasi terkait Standar Biaya Khusus (SBK) terkait pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih terstruktur.

Dalam pertemuan ini, Kepala SPI juga mengingatkan perlunya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, beliau menyoroti pentingnya mendokumentasikan setiap perjalanan dinas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada institusi.

Selain itu, para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan feed back, mengenai temuan reviu perjalanan dinas tersebut serta melakukan beberapa kesepakatan khususnya terkait penyusunan SBK Tahun 2025 dan menyamakan persepsi antar pengelola keuangan terkait tata kelola keuangan di IAIN Palangka Raya.

Exit Meeting ini diakhiri dengan kesepakatan bersama atas hasil reviu dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim SPI atas pelaksanaan perjalanan dinas agar lebih efektif, efisien dan akuntabel. Harapan ke depannya, perjalanan dinas yang dilakukan dapat semakin meningkatkan kontribusi institut dalam menjawab tantangan global, mendukung kemajuan pendidikan secara nyata seperti : peningkatan kualitas SDM dan pendalaman ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan institut. 



Kamis, 05 Desember 2024

Penguatan Integritas Akademik pada Perguruan Tinggi

Hari ini, tanggal 15 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Universitas Bina Nusantara (BINUS) dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar webinar bertajuk “Penguatan Integritas Akademik”. Acara ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh elemen Perguruan Tinggi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari plagiarisme, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan.

Webinar yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menghadirkan narasumber, di antaranya:

  1. Prof. Dr. Juneman Abraham, S.Psi., M.Si., C.W.P., C.I.R.R. – Dosen dan Peneliti dari Universitas Bina Nusantara dengan materi Integritas Akademik sebagai Perangkat Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi.
  2. Idris Hemay, M.Si – Dosen dan Peneliti dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan materi Praktik Penguatan Integritas Karya Ilmiah di Perguruan Tinggi Studi Kasus: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam webinar ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga integritas akademik, termasuk penguatan regulasi, tata kelola kampus, dan strategi pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang mencederai nilai-nilai akademis. Selain itu, Anti Korupsi harus dimuat ke dalam mata kuliah agar seluruh civitas akademika mengetahui dan memahami arti korupsi dan cara pencegahannya.

Berbicara tentang integritas sama halnya berbicara tentang kejujuran, yang mana tidak terlepas dari nilai-nilai etika. Plagiarisme merupakan tindakan yang tidak jujur dan tidak memiliki etika, sehingga harus dihindari.

"Jika melakukan pagiarisme maka mahasiswa akan dikenakan sanksi Drop Out (DO) atau dicabut gelar akademiknya" ucap Juneman Abraham saat menyampaikan materinya.

"Salah satu cara yang dapat dilakukan dalam penguatan integritas akademik adalah dengan membuat Peraturan Rektor tentang Larangan Berbuat Curang dalam Kegiatan Akademis dan Plagiarisme serta Sanksi, Mekanisme atas Pelanggaran Tersebut" tambah Idris Hemay.

Acara ini diikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi yang menjadi pilot project PIEPTN. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi garda terdepan dalam menanamkan budaya anti korupsi dan integritas yang kuat di lingkungan pendidikan.