Tampilkan postingan dengan label Struktur Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Struktur Organisasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Desember 2023

Struktur Organisasi SPI


Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Pengawas Internal: 
1. Menjaga komitmen pimpinan terhadap pelaksanaan program di pascasarjana/fakultas/unit-unit kerja;
2. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program kegiatan sesuai SOP;
3. Memonitor hasil-hasil kegiatan pelaksanaan program SPI;
4. Mengevaluasi laporan pelaksanaan program;
5. Melakukan preventive audit terhadap pengusulan anggaran kegiatan;
6. Melakukan review terhadap program kerja, laporan keuangan (SAI), dan laporan penelitian;
7. Memberikan layanan konsultansi terkait permasalahan non akademik;
8. Memberikan pelatihan terkait pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan APBN;
9. Melakukan sosialisasi terkait larangan gratifikasi dan larangan melakukan pungutan liar; dan
10. Melakukan koordinasi terhadap atasan langsung maupun pelaksana kegiatan.